Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Pengolahan Sampah Plastik Akan Dibangun di Malang

Kompas.com, 19 Mei 2022, 06:13 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, The Alliance to End Plastic Waste, dan Pemerintah Kabupaten Malang menandatangani kerja sama pengelolaan sampah plastik, Kamis (18/5/2022), di Pendopo Kabupaten Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Program itu adalah langkah awal dalam rangka kerjasama pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Malang. Dalam waktu dekat, The Alliance to End Plastic Waste, sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada pengelolaan sampah, akan membangun pabrik pengolahan sampah plastik di Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Malang akan menyediakan lahan untuk pembangunan pabrik tersebut.

"Kami berharap ke depan bisa terus menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah Negara Indonesia, untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang dapat mendukung pencapaian target Indonesia bebas sampah plastik," kata Presiden dan CEO The Alliance, Jacob Duer dalam sambutannya.

Baca juga: Dibawa Orang Tak Dikenal untuk Diberi Pekerjaan, Perempuan 15 Tahun di Malang Hilang Kontak dari Keluarga

Apabila program itu telah terealisasi sepenuhnya, pihaknya menargetkan lebih dari 50.000 ton sampah plastik dapat dialihkan setiap tahunnya, dengan tingkat daur ulang lebih dari 60 persen.

"Tahap satu bersih Indonesia di Kabupaten Malang ini akan dikembangkan dengan biaya 29 juta dolar AS dan akan didanai sepenuhnya oleh the Alliance," jelasnya.

Baca juga: Kampung Nelayan Semarang Dipenuhi Sampah Plastik Kiriman

Bupati Malang, HM Sanusi menyambut baik program itu. Pihaknya menyebut, Pemerintah Kabupaten Malang telah mengalokasikan lahan untuk membangun pabrik tersebut. Yakni di TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen, dan TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

"Selain itu, kami berkontribusi dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) sebagai tenaga kerja. Program ini ditargetkan dapat menciptakan 3.000 lapangan pekerjaan baru," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang hadir secara daring mengatakan, program investasi dalam pengelolaan sampah itu telah menjadi diskusi pemerintah selama ini, tentang bagaimana solusi dalam menangani polusi sampah plastik.

"Akhirnya salah satunya kami bersepakat untuk mengadakan satu instrumen internasional yang bersifat mengikat untuk bersama-sama mengakhiri polusi dari sampah plastik ini," jelasnya.

Baca juga: Dikepung Sampah Plastik, Hasil Tangkapan Nelayan Semarang Turun, Dulu Sehari 10 Kg, Sekarang Hanya Segini

Berdasarkan data, jumlah timbunan sampah di Indonesia mencapai 68,5 juta ton per tahun. Sedangkan Kabupaten Malang, produksi sampah yang dihasilkan dari 2,6 juta penduduk sebanyak 1.300 ton per hari, dengan timbunan 474 ribu ton per tahun. 15,19 persen di antaranya merupakan sampah plastik.

"Data ini memperlihatkan kita bahwa banyak sekali sampah plastik yang bisa jadikan bahan baku untuk daur ulang. Dan saya kira harus dilakukan, karena ini akan menciptakan banyak lapangan kerja," tuturnya.

"Sampah harus dipandang sebagai sumber daya, bukan lagi sebagai residu. Tidak hanya berakhir di TPA, tapi bisa didorong aktivitas ekonomi dan mata pencaharian baru bagi masyarakat," sambungnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau