Salin Artikel

Pabrik Pengolahan Sampah Plastik Akan Dibangun di Malang

MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, The Alliance to End Plastic Waste, dan Pemerintah Kabupaten Malang menandatangani kerja sama pengelolaan sampah plastik, Kamis (18/5/2022), di Pendopo Kabupaten Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Program itu adalah langkah awal dalam rangka kerjasama pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Malang. Dalam waktu dekat, The Alliance to End Plastic Waste, sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada pengelolaan sampah, akan membangun pabrik pengolahan sampah plastik di Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Malang akan menyediakan lahan untuk pembangunan pabrik tersebut.

"Kami berharap ke depan bisa terus menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah Negara Indonesia, untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang dapat mendukung pencapaian target Indonesia bebas sampah plastik," kata Presiden dan CEO The Alliance, Jacob Duer dalam sambutannya.

Apabila program itu telah terealisasi sepenuhnya, pihaknya menargetkan lebih dari 50.000 ton sampah plastik dapat dialihkan setiap tahunnya, dengan tingkat daur ulang lebih dari 60 persen.

"Tahap satu bersih Indonesia di Kabupaten Malang ini akan dikembangkan dengan biaya 29 juta dolar AS dan akan didanai sepenuhnya oleh the Alliance," jelasnya.

Bupati Malang, HM Sanusi menyambut baik program itu. Pihaknya menyebut, Pemerintah Kabupaten Malang telah mengalokasikan lahan untuk membangun pabrik tersebut. Yakni di TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen, dan TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

"Selain itu, kami berkontribusi dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) sebagai tenaga kerja. Program ini ditargetkan dapat menciptakan 3.000 lapangan pekerjaan baru," katanya.


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang hadir secara daring mengatakan, program investasi dalam pengelolaan sampah itu telah menjadi diskusi pemerintah selama ini, tentang bagaimana solusi dalam menangani polusi sampah plastik.

"Akhirnya salah satunya kami bersepakat untuk mengadakan satu instrumen internasional yang bersifat mengikat untuk bersama-sama mengakhiri polusi dari sampah plastik ini," jelasnya.

Berdasarkan data, jumlah timbunan sampah di Indonesia mencapai 68,5 juta ton per tahun. Sedangkan Kabupaten Malang, produksi sampah yang dihasilkan dari 2,6 juta penduduk sebanyak 1.300 ton per hari, dengan timbunan 474 ribu ton per tahun. 15,19 persen di antaranya merupakan sampah plastik.

"Data ini memperlihatkan kita bahwa banyak sekali sampah plastik yang bisa jadikan bahan baku untuk daur ulang. Dan saya kira harus dilakukan, karena ini akan menciptakan banyak lapangan kerja," tuturnya.

"Sampah harus dipandang sebagai sumber daya, bukan lagi sebagai residu. Tidak hanya berakhir di TPA, tapi bisa didorong aktivitas ekonomi dan mata pencaharian baru bagi masyarakat," sambungnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/19/061325178/pabrik-pengolahan-sampah-plastik-akan-dibangun-di-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke