GRESIK, KOMPAS.com - Biaya sebesar Rp 900.000 yang dibayarkan oleh 47 kepala desa (kades) untuk keperluan atribut dalam agenda pelantikan secara serentak pada 20 April 2022, menuai polemik.
Sebab ada kades yang mengaku, merasa keberatan dengan biaya itu.
Baca juga: Soal Pungutan Rp 900.000 Saat Pelantikan Kades, DPRD Gresik Panggil Plt Kadis PMD
Menanggapi keluhan tersebut, Komisi I DPRD Gresik kemudian memanggil pihak-pihak yang turut terlibat untuk dimintai keterangan.
Mulai dari Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Suyono beserta jajaran hingga kades yang dilantik pada saat itu.
Mereka dimintai keterangan dalam rapat dengar pendapat, yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Gresik.
Baca juga: Vertigo Kambuh, Pengemudi Mobil di Gresik Tabrak 7 Motor
Agenda berlangsung secara tertutup. Awak media baru diperkenankan masuk saat jumpa pers, yang digelar usai rapat selesai dilaksanakan, Selasa (17/5/2022).
"Sebenarnya permintaan teman-teman itu (kades yang dilantik). Pelantikan kan simbolis, biar ada kenang-kenangan dan pangkat (atribut) yang seragam, mereka minta dikoordinir biar sama. Apalagi, atribut tidak dijual secara umum," ujar Suyono, kepada awak media dalam jumpa pers setelah rapat dengar pendapat, Selasa.
Baca juga: Cerita Peternak Sapi di Gresik, Gagal Untung akibat Wabah PMK
Suyono mengklaim, jika biaya Rp 900.000 tersebut sudah dibicarakan dengan semua kades yang bakal dilantik.
Ada 47 kades yang bakal dilantik, namun tiga orang dari Kecamatan Sangkapura (Bawean) tidak hadir dalam acara pembahasan mengenai hal itu, yang dilaksanakan sebelum acara pelantikan.
"Sudah dibicarakan dan kesepakatan. Kades yang dilantik serentak kemarin itu ada 47 orang, dan ada tiga orang yang tidak hadir dari Sangkapura (Bawean). Mungkin kurang penjelasan juga (kepada yang tidak hadir), kalau ada miskomunikasi atau apa ya mohon maaf," kata Suyono.
Baca juga: Vertigo Kambuh, Pengemudi Mobil di Gresik Tabrak 7 Motor
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.