Dalam acara pelantikan kades secara serentak tersebut, sudah dianggarkan biaya mencapai Rp130 juta.
Namun total jumlah tersebut, diakui oleh Suyono, tidak mencakup atribut.
Oleh karenanya, dia mengaku, para kades meminta kepada Dinas PMD Gresik untuk mengkoordinasikan hal tersebut supaya seragam.
"Tidak dianggarkan. Tahun 2023 ada 19 desa yang menggelar Pilkades, mungkin tahun berikutnya bisa dianggarkan (ikut dalam APBD)," tutur Suyono.
Baca juga: Pemkab Gresik Akan Beri Bantuan kepada Peternak yang Sapinya Dipotong Paksa akibat PMK
Sementara ketika disinggung awak media mengenai pengadaan yang dilakukan tanpa dilengkapi bukti kuitansi dan nota, Suyono menyatakan, jika pihaknya hanya bermaksud membantu para kades yang hendak dilantik.
"Kita bukan toko, sebab niat kita untuk memperlancar dan membantu. Hanya saja itu kan simbolis, kades harus beli itu karena kelengkapan, kemudian teman-teman kades menyerahkannya kepada kita," ucap Suyono.
Kades Banyuwangi Kecamatan Manyar, Siti Nur Maslahah mengatakan, sebelum mereka dilantik pada 20 April 2022, memang sempat berkumpul dan membahas mengenai atribut yang bakal dikenakan pada saat pelantikan.
Dari 47 kades, tiga orang dari Kecamatan Sangkapura, Bawean, tidak hadir.
"Tanggal 11 April itu kita sudah menyepakati. Tidak hadir hanya tiga orang, waktu itu kita sepakati bersama. Kita sepakati belinya dikoordinir (oleh Dinas PMD), kita juga merasa terbantu," kata Siti.
Arif Wijaya, Kades Sumari Kecamatan Duduksampeyan membenarkan, bahwa selain tiga orang yang tidak hadir, mayoritas kades yang bakal dilantik sepakat dan menyetujui pengadaan atribut dikoordinir oleh DPMD. Setiap kades membayar Rp 900.000 untuk atribut dan foto.
"Sebelumnya memang tidak ada (pelantikan sebelumnya), sebab dulu itu beli sendiri, saya beli di Surabaya. Tapi enggak seragam, jadi kemarin para kades minta seragam, dengan dikoordinir Dinas PMD," tutur Arif, Kades Sumari.
Baca juga: 1.042 Calon Jemaah Haji Asal Gresik Akan Berangkat Tahun Ini, Mayoritas Sudah Melunasi Biaya
Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifudin menambahkan, dari hasil dengar pendapat yang dilakukan oleh pihaknya, diketahui ada niat baik yang coba dilakukan oleh Dinas PMD Gresik.
Namun, tidak sepantasnya dinas di lingkup Pemda mengoordinasikan hal tersebut, apalagi jika berujung adanya polemik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.