Rivan menjelaskan, dia tidak hanya memberikan bantuan berupa santunan, akan tetapi juga membantu untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dengan memberikan pelatihan dan sebagainya.
Tujuannya agar keluarga yang ditinggalkan bisa bertahan setelah kejadian tersebut.
Dalam kesempatan ini, sambung Rivan, Jasa Raharja memberikan santunan kepada masing-masing korban meninggal dunia senilai Rp 50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka senilai Rp 20 juta.
"Bantuan ini tidak menjadi batas maksimal karena kami telah berintegrasi dan berkolaborasi dengan BPJS, artinya yang digunakan pertama adalah santunan dari Jasa Raharja, kemudian bisa ditingkatkan kalau misal dirasa kurang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.