Arif mengatakan, meskipun hewan ternak di Kabupaten Sumenep masih aman dan bebas PMK, namun pihaknya bersama tim dan instansi terkait tetap mewaspadai penularannya.
Apalagi, risiko penyebaran PMK ini sangat tinggi, angka kesakitan bisa mencapai 100 persen dan angka kematian tinggi terjadi pada hewan muda atau anak.
Kendati begitu, ia berharap para peternak hewan tidak panik dalam menghadapi penyakit PMK tersebut. Mereka diminta tetap mewaspadai dan mengetahui ciri-ciri ternak seperti sapi dan kambing yang terpapar PMK.
“DKPP telah menyiapkan dokter hewan dan Petugas Paramedik Veteriner untuk memantau sekaligus memeriksa kondisi kesehatan fisik hewan ternak masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Pemkab Sleman Bentuk Gugus Tugas untuk Antisipasi Penularan PMK Sapi
Arif juga berharap, para peternak hewan untuk saling memberikan informasi tentang PMK ini, karena pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri untuk mencegah penularannya.
“Untuk itulah, pro aktif keterlibatan peternak hewan dan seluruh masyarakat untuk mengantisipasi penularan PMK pada ternak hewan, sehingga Kabupaten Sumenep tetap aman dari penyakit hewan ini,” pungkasnya.
Selain DKPP Sumenep, upaya mitigasi wabah PMK juga melibatkan jajaran Polres Sumenep.
Baca juga: Pedagang Sapi di Sumenep Terancam Rugi Imbas Akses Keluar Masuk Hewan Ternak Ditutup
Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono mengungkapkan, pihaknya siap untuk membantu DKPP dalam upaya pencegahan wabah PMK tersebut.
“Kami bersama pemerintah daerah siap untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak,” terangnya.
Ia menyebutkan, Polres Sumenep terus melakukan koordinasi dengan DKPP Kabupaten Sumenep terkait upaya pencegahan masuknya PMK.
Baca juga: Gempa M 3,9 Guncang Sumenep, BPBD: Tak Ada Dampak Kerugian dan Kerusakan