Salin Artikel

Wabah PMK, Apa yang Harus Dilakukan Peternak? Ini Penjelasan DKPP Sumenep

Selain memantau langsung kesehatan hewan ternak yang dipelihara warga, mereka juga memberikan edukasi soal PMK hingga cara mencegahnya.

“Kami melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang PMK kepada peternak, salah satunya di Desa Batudinding Kecamatan Gapura, untuk bersama-sama mencegah virus PMK yang menyerang hewan ternak di beberapa wilayah di Jawa Timur agar tidak masuk ke Kabupaten Sumenep,” kata Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, Jumat (12/5/2022).

Apa yang harus dilakukan peternak?

Arif menjelaskan, pihaknya meminta agar peternak memeriksa kondisi kesehatan fisik hewan ternaknya.

Selain itu, peternak diharapkan senantiasa menjaga kebersihan kandang, pakan, dan vitamin, sehingga tidak mudah terpapar virus PMK.

Peternak yang mendapati hewannya mengalami gejala PMK diminta segera melapor ke DKPP Kabupaten Sumenep.

Gejala PMK yang disebut Arif, di antaranya seperti demam tinggi 39-41 derajat Celsius, keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa.

"Terus gejala lainnya seperti luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar dan napas cepat," kata dia.

Apalagi, risiko penyebaran PMK ini sangat tinggi, angka kesakitan bisa mencapai 100 persen dan angka kematian tinggi terjadi pada hewan muda atau anak.

Kendati begitu, ia berharap para peternak hewan tidak panik dalam menghadapi penyakit PMK tersebut. Mereka diminta tetap mewaspadai dan mengetahui ciri-ciri ternak seperti sapi dan kambing yang terpapar PMK.

“DKPP telah menyiapkan dokter hewan dan Petugas Paramedik Veteriner untuk memantau sekaligus memeriksa kondisi kesehatan fisik hewan ternak masyarakat,” kata dia.

Arif juga berharap, para peternak hewan untuk saling memberikan informasi tentang PMK ini, karena pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri untuk mencegah penularannya.

“Untuk itulah, pro aktif keterlibatan peternak hewan dan seluruh masyarakat untuk mengantisipasi penularan PMK pada ternak hewan, sehingga Kabupaten Sumenep tetap aman dari penyakit hewan ini,” pungkasnya.

Selain DKPP Sumenep, upaya mitigasi wabah PMK juga melibatkan jajaran Polres Sumenep.

Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono mengungkapkan, pihaknya siap untuk membantu DKPP dalam upaya pencegahan wabah PMK tersebut.

“Kami bersama pemerintah daerah siap untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak,” terangnya.

Ia menyebutkan, Polres Sumenep terus melakukan koordinasi dengan DKPP Kabupaten Sumenep terkait upaya pencegahan masuknya PMK.


Apalagi, lanjut dia, DKPP Sumenep, sudah menerbitkan Surat Edaran untuk menutup akses keluar masuk hewan ternak dari dan ke luar Madura dengan tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Pihaknya berkomitmen untuk memperketat lalu lintas perdagangan ternak lintas Kabupaten antar daerah di Pulau Madura.

Terpisah salah seorang peternak hewan Desa Batudinding Kecamatan Gapura Fathorrahman menambahkan, dirinya akan melakukan perawatan kandang rutin untuk menghindari PMK.

Peternak yang memiliki sapi dan kambing tersebut mengaku rutin melakukan pembersihan kandang yang dilakukan setiap pagi dan sore.

"Saya selalu membersihkan kandang tiap pagi dan sore, karena baru mendengar ada penyakit PMK, jadi sebagai kewaspadaan dengan menjaga kandang tetap bersih,” kata Fathorrahman.

Fathorrahman sendiri memiliki ternak sapi sebanyak 22 ekor dan kambing sebanyak 32 ekor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dari DKPP Sumenep, semua ternak dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kendati dalam ancaman kerugian, ia menegaskan tak akan menjual hewan ternak miliknya di tengah wabah PMK yang kian meluas di sejumlah daerah di Jawa Timur.

"Belum ada kepikiran (untuk menjual), sekarang fokus untuk mengantisipasi agar virus (PMK) tidak sampai (menjangkit)," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/13/102916778/wabah-pmk-apa-yang-harus-dilakukan-peternak-ini-penjelasan-dkpp-sumenep

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke