MADIUN, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial RRS (12) dilaporkan tewas setelah sepeda motor yang dikemudikan menabrak pembatas jalan di Ring Road Barat, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022) sore.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko mengatakan, korban meninggal di lokasi kejadian akibat kecelakaan itu.
Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Segera Disidang
"Korban meninggal langsung di tempat kejadian perkara," kata Dwi yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Kecelakaan lalu lintas itu, kata Dwi, bermula saat RRS mengemudikan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE-5993-CC. Korban melaju dari arah selatan ke utara di ruas jalan Ring Road Barat Kota Madiun dengan kecepatan tinggi.
"Jadi korban sebelum mengalami kecelakaan mengemudikan sepeda motornya dalam kecepatan tinggi," kata Dwi.
Dwi menduga korban kurang konsentrasi saat mengendarai kendaraannya. Sepeda motor yang dikendarai RRS itu membentur median jalan tengah.
Akibatnya, korban terpelanting jatuh ke kiri.
Baca juga: Pikap Pengangkut Bebek Tabrak Truk Kontainer di Tol Madiun, Sopir Diduga Mengantuk, 3 Orang Tewas
"Akibat kecelakaan lalu lintas itu RRS mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi," kata Dwi.
Sepeda motor milik pelajar yang masuk dibangku kelas enam SD ini rusak di bagian depan. Saat ini sepeda motor milik korban diamankan di Polres Madiun Kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.