Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadaikan BPKB Motor Pelanggan ke Koperasi, Penjual Jamu di Jember Ditangkap

Kompas.com - 26/04/2022, 13:33 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - KTN (29), warga jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi pada Selasa (26/4/2022).

Perempuan yang berprofesi sebagai penjual jamu itu menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor milik Yongki, warga Kecamatan Kaliwates ke koperasi simpan pinjam.

Baca juga: Kronologi Polisi Tabrak Bocah di Jember, Diamuk Warga hingga Berakhir Damai

Alasannya, KTN mengaku sedang mengalami kesulitan ekonomi hingga terpaksa melakukan hal tersbeut.

"Dia beralasan lagi kepepet kebutuhan ekonominya," kata Kapolsek kaliwates Kompol Zaenuri saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Zaenuri menjelaskan, KTN meminjam BPKB motor korban yang merupakan pelanggan tetap jamunya pada Kamis (30/9/2021). Pelaku berlasan uang hasil menggadaikan BPKB itu dipakai untuk modal jualan.

KTN berjanji mengembalikan BPKB itu dalam jangka waktu satu bulan kepada korban.

Korban memberikan BPKB itu karena sudah kenal sebelumnya, sebab korban merupakan pelanggan tetap jamu yang dijualnya.

Namun ketika jatuh tempo satu bulan, pelaku tidak bisa mengembalikan BPKB tersebut.

"Akhirnya oleh korban dibuatkan surat pernyataan pengembalian BPKB dan diberi kesempatan sampai yang ketiga kalinya," tambah dia.

Namun KTN tak kunjung mengembalikan BPKB tersebut hingga berbulan-bulan sejak surat pernyataan dibuat.

Bahkan ketika ditagih, pelaku kerap berjanji dan tak bisa mengembalikan BPKB yang sudah digadaikan senilai Rp 3 juta itu.

"Uang hasil menggadaikan BPKB itu sudah habis digunakan pelaku," tambah dia.

Karena merasa dirugikan oleh KTN, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kaliwates.

Baca juga: Sopir Truk Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Jember

Selanjutnya pelaku KTN diamankan polisi setelah mendapatkan bukti yang cukup.

Pelaku disangkakan dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sesuai pasal 378 sub 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com