Atas dasar itu, kata Rahmat, pihaknya meyakini pemerintah pusat akan memberikan perhatian khusus terkait pembiayaan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Blitar.
Akui teledor
Terkait upaya Pemerintah Kabupaten Blitar mengurus dana hibah infrastruktur sebesar Rp 229,5 miliar, Rahmat mengakui pihaknya kurang cermat sehingga nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani Bupati Blitar dan Kementerian PUPR belakangan disebut sebagai hoaks oleh Sekjen Kementerian PUPR.
Padahal, klaim Rahmat, pihaknya telah mengikuti prosedur administrasi yang benar hingga mendapatkan undangan dari Kementerian PUPR untuk menandatangani MoU dana hibah infrastruktur Rp 229,5 miliar di Jakarta, 14 April.
Rahmat mengakui adanya dukungan dari Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dalam bentuk surat resmi sebagai penguat surat proposal yang diajukan Bupati Blitar ke Kementerian PUPR.
Namun belakangan, kata dia, Kementerian PUPR menganggap DPD RI tidak memiliki kaitan dengan kebijakan anggaran di Kementerian PUPR khususnya terkait dana hibah infrastruktur.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR bahkan mengeluarkan bantahan setelah penandatanganan MoU tersebut mulai disebarkan di media sosial dan sejumlah media online. Sekjen, kata Rahmat, juga menyebut tanda tangan pada MoU tersebut palsu.
"Ada masalah pengetahuan tata keadministrasian juga pada kami sehingga pihak Kementerian PUPR bahkan menawarkan staf Pemkab untuk magang di sana," ujarnya.
Baca juga: Mudik 2022, Jumlah Kedatangan Penumpang di Stasiun Blitar Naik 68 Persen
Diberitakan sebelumnya, Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian PUPR tentang dana hibah infrastruktur Rp 229,5 miliar pada 14 April.
Setelah Pemerintah Kabupaten Blitar mengumumkan penandatanganan tersebut secara terbuka, Sekjen Kementerian PUPR pada Senin (18/4/2022) membantah adanya MoU tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.