Salin Artikel

Gagal Dapat Dana Hibah Infrastruktur, Wabup Blitar Harapkan Pinjaman Luar Negeri

Namun setelah berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rahmat mengatakan, Pemkab Blitar masih berpeluang mendapatkan dana dengan skema pinjaman luar negeri untuk memperbaiki 14 ruas jalan rusak.

"Maka sesuai pembicaraan dengan Sekjen Kementerian PUPR, selain loan juga akan dikucurkan DAK (dana alokasi khusus) untuk mendukung infrastuktur," kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Rahmat tidak menyebutkan dari mana pinjaman luar negeri itu berasal. Dia juga mengaku belum dapat memastikan apakah pinjaman itu akan disalurkan melalui Kementerian PUPR atau pinjaman luar negeri langsung pada Pemerintah Kabupaten Blitar.

Namun, Rahmat menegaskan, pinjaman luar negeri tersebut tidak akan diterima melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Jadi tidak ada dalam APBN 2022. Ini perlu saya klarifikasi," ujarnya.

Selain pinjaman luar negeri, tambahnya, Pemerintah Kabupaten Blitar juga berpeluang besar mendapatkan dana alokasi khusus pada APBN 2023.

"Yang saya tangkap bahwa melalui diskresi Presiden maka nanti akan ada alokasi yang lebih besar melalui DAK untuk infrastruktur Kabupaten Blitar," jelasnya.

Ditanya potensi besaran dana infrastruktur yang bisa didapatkan, Rahmat menyebut angka yang jauh lebih besar dari dana hibah infrastruktur sebesar Rp 229,5 miliar yang sempat memicu kontroversi setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah membantah adanya rencana alokasi untuk Blitar.

Protes dari Thailand

Rahmat mengatakan, setidaknya terdapat 14 ruas jalan kabupaten yang mendesak untuk diperbaiki atau ditingkatkan kelasnya.

Perbaikan dan peningkatan ruas jalan itu, ujarnya, terutama berkaitan dengan keberadaan pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) yang berada di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Dari jalan nasional Blitar-Malang, pabrik gula yang merupakan salah satu yang memiliki kapasitas produksi terbesar di Jawa Timur itu dihubungkan oleh ruas jalan kabupaten golongan kelas jalan III C sepanjang tujuh kilometer.

Lalu lintas kendaraan berukuran besar dengan beban muatan yang cukup besar dari dan menuju pabrik mengakibatkan kerusakan cukup parah di ruas jalan tersebut. Kerusakan itu kerap memunculkan protes dari warga yang pada akhirnya mengganggu kelancaran operasional pabrik.

Rahmat mengatakan Pemerintah Thailand melalui kedutaan besarnya telah melayangkan protes kepada Pemerintah Indonesia karena pabrik gula tersebut merupakan investasi asing asal negeri gajah putih itu.

Atas dasar itu, kata Rahmat, pihaknya meyakini pemerintah pusat akan memberikan perhatian khusus terkait pembiayaan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Blitar.

Akui teledor

Terkait upaya Pemerintah Kabupaten Blitar mengurus dana hibah infrastruktur sebesar Rp 229,5 miliar, Rahmat mengakui pihaknya kurang cermat sehingga nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani Bupati Blitar dan Kementerian PUPR belakangan disebut sebagai hoaks oleh Sekjen Kementerian PUPR.

Padahal, klaim Rahmat, pihaknya telah mengikuti prosedur administrasi yang benar hingga mendapatkan undangan dari Kementerian PUPR untuk menandatangani MoU dana hibah infrastruktur Rp 229,5 miliar di Jakarta, 14 April.

Rahmat mengakui adanya dukungan dari Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dalam bentuk surat resmi sebagai penguat surat proposal yang diajukan Bupati Blitar ke Kementerian PUPR.

Namun belakangan, kata dia, Kementerian PUPR menganggap DPD RI tidak memiliki kaitan dengan kebijakan anggaran di Kementerian PUPR khususnya terkait dana hibah infrastruktur.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR bahkan mengeluarkan bantahan setelah penandatanganan MoU tersebut mulai disebarkan di media sosial dan sejumlah media online. Sekjen, kata Rahmat, juga menyebut tanda tangan pada MoU tersebut palsu.

"Ada masalah pengetahuan tata keadministrasian juga pada kami sehingga pihak Kementerian PUPR bahkan menawarkan staf Pemkab untuk magang di sana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian PUPR tentang dana hibah infrastruktur Rp 229,5 miliar pada 14 April.

Setelah Pemerintah Kabupaten Blitar mengumumkan penandatanganan tersebut secara terbuka, Sekjen Kementerian PUPR pada Senin (18/4/2022) membantah adanya MoU tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/26/131609378/gagal-dapat-dana-hibah-infrastruktur-wabup-blitar-harapkan-pinjaman-luar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke