Dia juga menyampaikan jika ada pengendara sepeda motor yang ketahuan kembali menerobos pembatas jalan Jembatan Tunggulmas, dapat dilakukan penilangan sewaktu-waktu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, semenjak adanya Jembatan Tunggulmas seringkali mengakibatkan adanya kepadatan arus kendaraan bermotor.
Pihaknya tengah menyiapkan opsi-opsi rencana melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan itu.
Salah satunya, jembatan tersebut hanya diperbolehkan melintas bagi pengendara dari arah Terminal Landungsari melalui Jalan Raya Tlogomas saja.
"Untuk traffic light kita sudah bersurat ke provinsi, saya sudah bicara ke Kadishub Provinsi beliaunya akan berkoordinasi dengan Bina Marga untuk adanya pelebaran jalan supaya ada dua lajur ke barat jadi antrian masuk ke Tunggulmas dan keluar supaya bisa lancar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.