KOMPAS.com - Pemusnahan petasan di Bangkalan, Jawa Timur, yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan pada Sabtu (16/4/2022) menjadi sorotan.
Kegiatan pemusnahan 100 kilogram bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan tersebut berdampak ke warga sekitar.
Puluhan rumah warga dan sejumlah sekolah serta masjid mengalami kerusakan.
Kerusakan rumah dan bangunan itu umumnya terjadi pada bagian genteng, plafon, dan jendela.
Atas kejadian itu, Polres Bangkalan mengganti rugi kerusakan rumah warga.
"Kemarin yang terdata ada 30-40 rumah warga, tapi sebagai bentuk tanggung jawab kami, Pak Kapolres langsung mendatangi sebagian rumah untuk mendapatkan ganti rugi," ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bangakalan Iptu Sucipto, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Puluhan Rumah Rusak akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Polisi Siap Ganti Rugi
Namun, besaran ganti rugi tersebut dikeluhkan warga.
Salah satu warga, Siti Roihana, mengaku sudah mendapat ganti rugi. Akan tetapi, dia hanya memperoleh Rp 400.000.
“Itu tidak tidak termasuk biaya tukang dan genteng. Iya, kurang (nominal ganti ruginya),” ucapnya, Minggu, dikutip dari Kompas TV.
Warga lainnya, Siti Rusmiah, mengaku mendapat Rp 2,3 juta.
“Kalau cukup enggaknya belum pasti, soalnya belum diperbaiki,” ungkapnya.
Sucipto menjelaskan, jika masih ada yang merasa dirugikan, warga diminta melapor ke Polres Bangkalan.
"Bisa melapor ke kami, kami akan data kembali, dan kami akan tampung selanjutnya langsung akan kami tangani sebagai bentuk tanggung jawab penuh kami," tuturnya.
Baca juga: 100 Kg Bahan Petasan Diledakkan, Rumah dan Sekolah di Bangkalan Alami Kerusakan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.