Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2022, 17:53 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melonggarkan aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan 2022.

Tujuan dari pelonggaran itu salah satunya sebagai upaya pemulihan ekonomi.

“Kebijakan kelonggaran kegiatan masyarakat selama Ramadhan tahun ini demi meningkatkan akselerasi peningkatan ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19. Pemerintah daerah mendorong siapa pun yang ingin membuka bazar Ramadhan dalam rangka memulihkan ekonomi,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Polisi Geledah 2 Rumah Warga Sumenep, Ketahuan Sembunyikan 100 Botol Miras

Fauzi menyebut, kebijakan pelonggaran itu juga dipengaruhi status Kabupaten Sumenep yang sudah masuk dalam PPKM Level 2.

Jumlah kasus Covid-19 di Sumenep sejauh ini juga terkendali dengan catatan dua kasus aktif per Senin (11/4/2022).

Sejumlah aktivitas seperti Bazar Ramadhan di kecamatan hingga tingkat desa kini boleh digelar.

Dengan catatan, seluruh penyelenggara hingga masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

“Kami sudah sampaikan kepada elemen masyarakat untuk mengeluarkan kebijakan melonggarkan kegiatan pada Ramadhan tahun ini, karena selama dua tahun di Kabupaten Sumenep berbagai kegiatan dibatasi akibat penularan Covid-19,” kata dia.

Baca juga: Demo 11 April, Massa Rusak Kawat Pembatas hingga Pagar Kantor DPRD Sumenep

Kendati sudah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, Fauzi mengaku masih menemukan masyarakat yang abai protokol kesehatan terutama di tempat-tempat bazar Ramadhan.

Ia pun meminta seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Masyarakat semestinya sudah paham kalau Covid-19 belum berakhir, sehingga saat beraktivitas semisal ke bazar Ramadan tolong jangan sampai lalai prokes, demi menjaga Kabupaten Sumenep tetap aman dan sehat,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Usai Viral Sumbangan untuk Beli Mobil, Kepala SMPN 1 Ponorogo Menyatakan Mundur dari Jabatan di Depan Bupati

Usai Viral Sumbangan untuk Beli Mobil, Kepala SMPN 1 Ponorogo Menyatakan Mundur dari Jabatan di Depan Bupati

Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Proyek Saluran Air untuk Cegah Banjir Sudah 75 Persen

Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Proyek Saluran Air untuk Cegah Banjir Sudah 75 Persen

Surabaya
Kota Malang Sediakan Sepeda Listrik di Kayutangan Heritage dan Kampus

Kota Malang Sediakan Sepeda Listrik di Kayutangan Heritage dan Kampus

Surabaya
Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Surabaya
Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh

Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh

Surabaya
17 Warga di Kota Malang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 1 Miliar

17 Warga di Kota Malang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 1 Miliar

Surabaya
Komandan Satgas: 3 Kali 'Water Bombing' di Gunung Lawu Efeknya Belum Maksimal

Komandan Satgas: 3 Kali "Water Bombing" di Gunung Lawu Efeknya Belum Maksimal

Surabaya
Polda Jatim Selidiki Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Polda Jatim Selidiki Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Surabaya
3.869 Petugas Amankan Laga Klasik Persebaya Vs Persib di Surabaya

3.869 Petugas Amankan Laga Klasik Persebaya Vs Persib di Surabaya

Surabaya
Suami Tendang Perut Anaknya karena Tak Digubris saat Minta Uang ke Sang Istri di Taiwan

Suami Tendang Perut Anaknya karena Tak Digubris saat Minta Uang ke Sang Istri di Taiwan

Surabaya
Kronologi Siswa SMP di Madiun Dihukum Berlari hingga Kakinya Melepuh

Kronologi Siswa SMP di Madiun Dihukum Berlari hingga Kakinya Melepuh

Surabaya
Berkas Perkara Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Dilimpahkan ke Kejati Jatim

Berkas Perkara Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Dilimpahkan ke Kejati Jatim

Surabaya
Gaji PPS dan PPK Satu Kecamatan di Sumenep Tertunda karena SPJ Tak Lengkap

Gaji PPS dan PPK Satu Kecamatan di Sumenep Tertunda karena SPJ Tak Lengkap

Surabaya
Siswa SMP di Kota Madiun Dihukum Guru Lari Keliling Lapangan hingga 2 Telapak Kaki Melepuh

Siswa SMP di Kota Madiun Dihukum Guru Lari Keliling Lapangan hingga 2 Telapak Kaki Melepuh

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com