Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 11/04/2022, 19:58 WIB
Pythag Kurniati

Editor

JOMBANG, KOMPAS.com- Vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan pada Muhammad Joddy Pramas Setya lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya, jaksa menuntut Tubagus dengan tujuh tahun penjara.

Tuntutan JPU untuk hukuman Tubagus, merujuk pada pasal 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel, Divonis 5 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya bin Tubagus Endang Lesmana dengan pidana selama lima tahun," Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan membacakan putusan di PN Jombang, Senin (11/4/2022).

Menurut Majelis Hakim, Tubagus terbukti bersalah berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Unsur yang Memberatkan

Dimaafkan keluarga almarhum

Bambang mengemukakan ada unsur yang meringankan hukuman Tubagus.

Yakni pengakuan penyesalan Tubagus serta status Tubagus yang belum pernah menjalani hukuman pidana.

Bambang juga menyebutkan bahwa keluarga korban telah memaafkan Tubagus.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa mengaku dan menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum dan keluarga almarhum telah memaafkan terdakwa," kata dia.

Baca juga: Sambil Terisak, Tubagus Joddy Ungkap Keinginan Berziarah dan Bacakan Yasin di Makam Vanessa Angel serta Bibi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Motor Tabrak Truk Parkir di Lamongan, Satu Orang Tewas

Motor Tabrak Truk Parkir di Lamongan, Satu Orang Tewas

Surabaya
Usai Tusuk Istri Siri hingga Terluka, Pria di Kota Batu Akhiri Hidup

Usai Tusuk Istri Siri hingga Terluka, Pria di Kota Batu Akhiri Hidup

Surabaya
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Situbondo, 4 Orang Tewas

3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Situbondo, 4 Orang Tewas

Surabaya
Khofifah Lantik 12 Pj Kepala Daerah di Jatim Hari Ini

Khofifah Lantik 12 Pj Kepala Daerah di Jatim Hari Ini

Surabaya
Buntut Insiden Pemain Futsal Tendang Lawan, Tim dari Malang Akan Bertolak ke Blitar untuk Minta Maaf

Buntut Insiden Pemain Futsal Tendang Lawan, Tim dari Malang Akan Bertolak ke Blitar untuk Minta Maaf

Surabaya
Toilet Sekolah Berbayar di Pamekasan Berujung Curhatan Guru Dimutasi

Toilet Sekolah Berbayar di Pamekasan Berujung Curhatan Guru Dimutasi

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang di Situbondo

Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang di Situbondo

Surabaya
Tak Lagi Menjabat, Bupati Magetan Akan Tinggal di Rumah Ibunya, Wabup Asuh 7 Cucu

Tak Lagi Menjabat, Bupati Magetan Akan Tinggal di Rumah Ibunya, Wabup Asuh 7 Cucu

Surabaya
Kuasa Hukum Siswi Diduga Dicolok Tusuk Bakso di Gresik Sebut Ayah Korban Diintimidasi Camat

Kuasa Hukum Siswi Diduga Dicolok Tusuk Bakso di Gresik Sebut Ayah Korban Diintimidasi Camat

Surabaya
'Kick Off' Peringatan HUT Ke-78 Jatim di Magetan, Khofifah Sempat Pamit sebagai Gubernur

"Kick Off" Peringatan HUT Ke-78 Jatim di Magetan, Khofifah Sempat Pamit sebagai Gubernur

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 24 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 24 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
42 Penonton Bawa Miras Diamankan Saat Pertandingan Persebaya Vs Arema di GBT

42 Penonton Bawa Miras Diamankan Saat Pertandingan Persebaya Vs Arema di GBT

Surabaya
Habiskan 15.000 Porsi, Makan Bareng Nasi Kikil di Jombang Pecahkan Rekor Muri

Habiskan 15.000 Porsi, Makan Bareng Nasi Kikil di Jombang Pecahkan Rekor Muri

Surabaya
Warga Lumajang Antar Bupati dan Wakilnya Pulang ke Rumah Pribadinya

Warga Lumajang Antar Bupati dan Wakilnya Pulang ke Rumah Pribadinya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com