KOMPAS.com - Diduga hendak menjual 10 kilogram bubuk mercon, MN, seorang pemuda di Kediri, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi, Sabtu (9/4/2022).
Pemuda warga Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, itu ditangkap saat berada di jalan raya Desa Silir, Kecamatan Wates.
"Pelaku ditangkap di jalan raya Desa Silir, Kecamatan Wates, sekitar pukul 23:00 WIB," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Wates Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syahrudi, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Kronologi Jari Pemuda di Ponorogo Remuk Terkena Ledakan Mercon, Dipegang Saat Sumbu Menyala
Syahrudi menjelaskan, penangkapan MN itu berawal dari laporan warga. Setelah dilakukan pendalaman, MN ditangkap saat membawa barang bukti bubuk mercon di dalam tas ransel.
bubuk mercon yang dibawa MN seberat 10 kilogram dan siap untuk dijual ke warga. Biasanya bubuk mesiu itu digunakan untuk pembuatan mercon.
Sementara MN menjual bubuk mercon itu seharga Rp 200.00 per kilonya.
"Harga per kilogramnya Rp 200.000," lanjut Syahrudi.
Baca juga: Bawa 10 Kilogram Bahan Peledak, Seorang Pria di Kediri Ditangkap