Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kesenian Adiluhung Reog Ponorogo Dikalahkan oleh Jamu"

Kompas.com, 9 April 2022, 13:14 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kesenian Reog Ponorogo akandiusulkan menjadi warisan budaya tak benda (WBtB) atau intangible culture heritage (ICH) kepada Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO.

Namun dengan berjalanya waktu, Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tak mengusulkan reog menjadi WBtB.

Ternyata yang masuk menjadi WBtB adalah jamu. Pilihan Nadiem tersebut membuat kecewa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

“Kami kaget dengan keputusan Mendikbudristek, Nadiem Makarim yang secara nyata lebih memilih jamu dibandingkan dengan memilih kesenian adiluhung reog Ponorogo untuk diusulkan ke dalam daftar ICH UNESCO. Ini bukti bahwa pemerintah abai terhadap pelestarian dan pemajuan kebudayaan asli rakyat Indonesia,” ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (8/4/2022) malam.

Baca juga: Bupati Kaget Nadiem Makarim Pilih Usulkan Jamu Dibandingkan Reog Ponorogo ke UNESCO

Kekecewaan tersebut muncul karena menurut Sugiri, Malaysia berencana mengklaim dan mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.

"Kesenian adiluhung reog Ponorogo dikalahkan oleh jamu," kata Sugiri.

Kang Giri menuding Mendibudristek telah melanggar pengusulan UNESCO.

Sebab, sesuai petunjuk operasional Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO terdapat tiga prioritas dalam menentukan berkas usulan.

Untuk kelompok prioritas yang pertama adalah berkas dari negara yang belum pernah sama sekali memiliki elemen yang terinkripsi.

Kedua, praktik pelindungan terbaik yang terpilih atau yang mendapatkan bantuan internasional lebih dari 100.000 dollar AS.

Baca juga: Soal Reog Ponorogo, Dedi Mulyadi: Ketika Diklaim Malaysia, Baru Kita Ribut

Ketiga, berkas nominasi yang masuk dalam daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak.

Menurut Giri, rego ponorogo adalah satu-satunya warisan budaya yang masuk dalam prioritas pertama yang diusulkan dalam berkas usulan daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak (form ICH-01).

"Sementara warisan budaya yang lain tidak masuk dalam prioritas tersebut. Mengapa Mas Menteri Nadiem tidak memilih reog Ponorogo sebagai pengusulan berkas nominasi yang masuk dalam daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak," kata Kang Giri.

Kang Giri sebelumnya mengaku telah telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam reog Ponorogo saat sesi wawancara dengan UNESCO.

Baca juga: Tak Mau Kecolongan Malaysia, Indonesia Usulkan Reog Ponorogo ke UNESCO

Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berupaya agar dunia mau mengakui reog Ponorogo.

"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” ujarnya.

Muhajir Effendi dukung reog ponorogo

Seniman menampilkan tari Reog Ponorogo saat warga berebut ketupat dalam Festival 1.001 Ketupat di Desa Kalimalang, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (10/6/2019). Kegiatan tersebut dilakukan oleh warga setempat untuk menyambut tradisi Lebaran Ketupat serta untuk mempererat persaudaraan warga.ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Seniman menampilkan tari Reog Ponorogo saat warga berebut ketupat dalam Festival 1.001 Ketupat di Desa Kalimalang, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (10/6/2019). Kegiatan tersebut dilakukan oleh warga setempat untuk menyambut tradisi Lebaran Ketupat serta untuk mempererat persaudaraan warga.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah meminta pemerintah Kabupaten Ponorogo secepatnya mempersiapkan data yang diperlukan untuk mengusulkan kesenian reog ke UNESCO.

"Untuk reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” ujar Muhadjir seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/2022).

Muhadjir pun mendukung penuh dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung reog Ponorogo menjadi budaya tak benda di UNESCO.

“Saya mendukung penuh reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Dijuluki Kota Reog, Ini Sejarah Kabupaten Ponorogo, Ada Sejak Tahun 1496

Sebelumnya, reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013.

Berkas pengusulan dan kelengkapan reog telah sendiri diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022.

Berkas pengusulan dan kelengkapan reog ke UNESCO diajukan bersama nominasi lainnya, yakni tempe, jamu, tenun Indonesia, dan kolintang.

Sementara itu di kesempatan yang berbeda, salah satu seniman reog Ponorogo, Heru Purnomo mengaku kaget dengan keputusan Mendikbudristek yang lebih memilih mengusulkan jamu ke UNESCO di tengah klaim reog oleh pemerintah Malaysia.

“Kami terus terang kaget dengan keputusan Mendikbudristek yang mengabaikan suara wong cilik. Kami selama pandemi Covid-19 merasakan betul kesulitan itu. Para seniman menjerit karena kesulitan melakukan pentas," kata Heru.

Baca juga: Diusukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Ada 17 Perangkat Reog Ponorogo, dari Barongan hingga Jaranan

Kondisi itu diperparah dengan berita Malaysia yang mau mendaftarkan Reog ke UNESCO.

"Negara tidak hadir untuk rakyat. Kami minta Menteri merevisi keputusannya dan mengusulkan reog ke UNESCO sebagai bukti keberpihakan pada wong cilik," kata Heru.

Bagi Heru, penetapan kesenian reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO agar diakui dunia internasional mampu memulihkan sektor pariwisata di Indonesia yang hancur selama 2 tahun lebih karena pandemi Covid-19.

SUMBER : KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi, Mutia Fauzia | Editor : Robertus Belarminus, Dani Prabowo)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau