TRENGGALEK, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Trenggalek, Jawa Timur, AKBP Dwiasi Wiyatputera akan menindak tegas kegiatan ronda sahur yang menggunakan seperangkat pengeras suara dan diangkut menggunakan mobil pikap atau truk.
Ronda sahur seperti itu dinilai mengganggu ketenangan masyarakat.
“Jika petugas menemukan atau mendapat laporan kegiatan ronda sahur seperti itu, maka akan kami tindak tegas,” tegas Dwiasi Wiyatputera di kawasan Markas Polres Trenggalek, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Probolinggo dan Trenggalek Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal
Penindakan tersebut terkait dengan maraknya kegiatan ronda sahur yang dinilai mengganggu ketenangan masyarakat. Selain itu, tidak sedikit ronda sahur memutar musik dengan keras dan diikuti oleh sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor. Hal ini dinilai rawan gesekan yang dapat memicu terjadi keributan antarwarga.
“Apalagi jam 12.00 sudah keliling ronda sahur dengan mutar musik DJ dengan suara keras, yang mestinya kegiatan positif, menjadi negatif,” terangnya.
Sementara itu, Kabagops Polres Trenggalek Kompol Jimmy Manurung mengatakan tidak akan segan menindak semua kegiatan yang mengganggu ketertiban umum selama bulan Ramadhan.
“Bagi mereka yang masih bandel, akan dikenakan pelanggaran ketertiban umum,” ujar Jimmy Manurung.
Petugas akan menyita kendaraan yang dipakai, baik mobil atau sepeda motor, juga peralatan yang dibawa seperti sound system. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta spesifikasi kendaraan.
“Petugas juga kita perintahkan untuk cek kelengkapan surat kendaraan, termasuk standarisasi knalpot," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.