Salin Artikel

Rawan Keributan, Polres Trenggalek Larang Ronda Sahur dengan Pengeras Suara

TRENGGALEK, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Trenggalek, Jawa Timur, AKBP Dwiasi Wiyatputera akan menindak tegas kegiatan ronda sahur yang menggunakan seperangkat pengeras suara dan diangkut menggunakan mobil pikap atau truk.

Ronda sahur seperti itu dinilai mengganggu ketenangan masyarakat.

“Jika petugas menemukan atau mendapat laporan kegiatan ronda sahur seperti itu, maka akan kami tindak tegas,” tegas Dwiasi Wiyatputera di kawasan Markas Polres Trenggalek, Sabtu (9/4/2022).

Penindakan tersebut terkait dengan maraknya kegiatan ronda sahur yang dinilai mengganggu ketenangan masyarakat. Selain itu, tidak sedikit ronda sahur memutar musik dengan keras dan diikuti oleh sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor. Hal ini dinilai rawan gesekan yang dapat memicu terjadi keributan antarwarga.

“Apalagi jam 12.00 sudah keliling ronda sahur dengan mutar musik DJ dengan suara keras, yang mestinya kegiatan positif, menjadi negatif,” terangnya.

Sementara itu, Kabagops Polres Trenggalek Kompol Jimmy Manurung mengatakan tidak akan segan menindak semua kegiatan yang mengganggu ketertiban umum selama bulan Ramadhan.

“Bagi mereka yang masih bandel, akan dikenakan pelanggaran ketertiban umum,” ujar Jimmy Manurung.

Petugas akan menyita kendaraan yang dipakai, baik mobil atau sepeda motor, juga peralatan yang dibawa seperti sound system. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta spesifikasi kendaraan.

“Petugas juga kita perintahkan untuk cek kelengkapan surat kendaraan, termasuk standarisasi knalpot," ujarnya.


Apalagi ketika ada keributan dan tindakan anarki yang dipicu oleh ronda sahur tersebut, pihaknya tidak akan mentoleransi.

“Saya imbau kepada masyarakat agar tidak usah melaksanakan kegiatan SOTR atau sahur on the road dan membangunkan sahur dengan cara berkumpul lalu konvoi,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, seluruh anggota jajaran Polres Trenggalek akan berpatroli di seluruh jalur. Selain itu, pihaknya juga akan mengedukasi masyarakat agar memahami larangan kegiatan tersebut.

“Selama Ramadhan lebih baik masyarakat melaksanakan kegiatan bermanfaat seperti membaca Al Quran dan mengikuti kegiatan di masjid maupun mushala,” ujar Kompol Jimmy Manurung.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/09/114802078/rawan-keributan-polres-trenggalek-larang-ronda-sahur-dengan-pengeras-suara

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com