Salin Artikel

Rawan Keributan, Polres Trenggalek Larang Ronda Sahur dengan Pengeras Suara

TRENGGALEK, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Trenggalek, Jawa Timur, AKBP Dwiasi Wiyatputera akan menindak tegas kegiatan ronda sahur yang menggunakan seperangkat pengeras suara dan diangkut menggunakan mobil pikap atau truk.

Ronda sahur seperti itu dinilai mengganggu ketenangan masyarakat.

“Jika petugas menemukan atau mendapat laporan kegiatan ronda sahur seperti itu, maka akan kami tindak tegas,” tegas Dwiasi Wiyatputera di kawasan Markas Polres Trenggalek, Sabtu (9/4/2022).

Penindakan tersebut terkait dengan maraknya kegiatan ronda sahur yang dinilai mengganggu ketenangan masyarakat. Selain itu, tidak sedikit ronda sahur memutar musik dengan keras dan diikuti oleh sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor. Hal ini dinilai rawan gesekan yang dapat memicu terjadi keributan antarwarga.

“Apalagi jam 12.00 sudah keliling ronda sahur dengan mutar musik DJ dengan suara keras, yang mestinya kegiatan positif, menjadi negatif,” terangnya.

Sementara itu, Kabagops Polres Trenggalek Kompol Jimmy Manurung mengatakan tidak akan segan menindak semua kegiatan yang mengganggu ketertiban umum selama bulan Ramadhan.

“Bagi mereka yang masih bandel, akan dikenakan pelanggaran ketertiban umum,” ujar Jimmy Manurung.

Petugas akan menyita kendaraan yang dipakai, baik mobil atau sepeda motor, juga peralatan yang dibawa seperti sound system. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta spesifikasi kendaraan.

“Petugas juga kita perintahkan untuk cek kelengkapan surat kendaraan, termasuk standarisasi knalpot," ujarnya.


Apalagi ketika ada keributan dan tindakan anarki yang dipicu oleh ronda sahur tersebut, pihaknya tidak akan mentoleransi.

“Saya imbau kepada masyarakat agar tidak usah melaksanakan kegiatan SOTR atau sahur on the road dan membangunkan sahur dengan cara berkumpul lalu konvoi,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, seluruh anggota jajaran Polres Trenggalek akan berpatroli di seluruh jalur. Selain itu, pihaknya juga akan mengedukasi masyarakat agar memahami larangan kegiatan tersebut.

“Selama Ramadhan lebih baik masyarakat melaksanakan kegiatan bermanfaat seperti membaca Al Quran dan mengikuti kegiatan di masjid maupun mushala,” ujar Kompol Jimmy Manurung.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/09/114802078/rawan-keributan-polres-trenggalek-larang-ronda-sahur-dengan-pengeras-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke