NGAWI, KOMPAS.com – Korban pencabulan oknum guru mengaji di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur berinisial R (65), bertambah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Ngawi AKP Tony Hermawan mengatakan, jumlah korban yang melapor ke polisi kini mencapai delapan orang.
“Jumlah korban ada delapan, di mana enam korban ini masih anak-anak sementara yang dua korban ini sudah dewasa,” Tony melalui sambungan telepon, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 7 Siswa sejak 2019
Tony menambahkan, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi masih terus mengembangkan kasus tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru mengaji tersebut.
Tidak terutup kemungkinan masih ada korban lainnya, mengingat dari pengakuan pelaku, tindakan bejatnya dilakukan sejak tahun 2019.
“Proses masih jalan, masih pemberkasan,” imbuhnya.
Sebelumnya seorang guru mengaji berinisial R (65) di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswanya.
Dari laporan orangtua siswa tersebut, polisi mendapati ada tujuh korban lainnya yang akhirnya melapor. Jumlah korban kini diketahui mencapai delapan orang.
Baca juga: Beredar Surat Edaran Penggalangan Dana Atas Nama Dinas Sosial Ngawi, Kadis: Itu Hoaks