Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ramadhan, Car Free Day Jalan Darmo dan Tunjungan Surabaya Dibuka Kembali, Simak Jadwalnya

Kompas.com - 06/04/2022, 08:06 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seiring kasus Covid-19 yang mulai terkendali, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya akhirnya mengumumkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan.

CFD kali ini digelarkembali menjelang berbuka puasa, yakni mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 6 April 2022 : Pagi Cerah, Malam Berawan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, CFD Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan digelar setiap hari Minggu mulai dari tanggal 10, 17 dan 24 April 2022 selama Ramadhan ini.

Sesuai dengan asesmen dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya tanggal 26 Maret 2022 nomor 443.2/5504/436.8.5/2022, pengunjung CFD Jalan Raya Darmo dibatasi 1.000 orang.

"Sedangkan CFD di Jalan Tunjungan, sesuai dengan asesmen BPBD Kota Surabaya tanggal 18 Januari 2022 nomor surat : 443.270948/436.8.5/2022, pengunjung dibatasi sebanyak 500 orang," kata Hebi di Surabaya, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Langkah Pemkot Surabaya untuk Hidupkan Kembali Hitech Mall

Nantinya, lanjut Hebi, akan disediakan tempat khusus untuk stan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya di dua lokasi CFD tersebut.

Di Jalan Raya Darmo, akan disediakan stan di dekat Kantor Wonokoyo, Jalan Taman Bungkul, Jalan Comal, dan Jalan Bintoro sisi timur.

Kemudian di Jalan Tunjungan, stan UMKM akan disediakan di sisi sirip Jalan Tanjung Anom dan Jalan Genteng Besar.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya, 6 April 2022

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com