Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Mercon Meledak di Tangan, 7 Warga di Ponorogo Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/04/2022, 21:17 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Ponorogo menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ledakan mercon yang mengakibatkan jari tangan remaja remuk di Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal.

"Kami tetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Tujuh tersangka itu yakni berinisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (5/4/2022).

Polisi menetapkan tujuh tersangka setelah mengusut asal mercon yang diledakkan korban di tengah sawah. Tujuh tersangka itu secara bersama patungan membeli bahan pembuat petasan melalui aplikasi online.

Baca juga: Terkena Ledakan Mercon, Jari Tangan Remaja di Ponorogo Remuk

Bahkan, para tersangka sepakat membuat ribuan mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa awak saat Lebaran nanti.

“Mereka secara bersama patungan membeli bahan semua ini. Lalu bekerja bersama-sama membuat mercon," kata Catur.

Polisi menyita barang bukti berupa 1.238 selongsong petasan, satu buah plastik sisa ledakan, tujuh buah paralon, satu bendel buku bekas, empat potongan balok kayu, satu plastik karang sebagai sumbu, tiga plastik pupuk KNO, dua plastik aluminium powder yang akan diracik para tersangka.

Baca juga: Diusukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Ada 17 Perangkat Reog Ponorogo, dari Barongan hingga Jaranan

Catur menambahkan, tahun lalu para tersangka juga membuat balon udara dan menaruh petasan di balon udara yang diterbangkannya. Tahun ini, hal serupa akan dilakukan oleh para tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 65 KUHP juncto Pasal 53 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menyatakan, ribuan mercon yang disita sebagian sisa dari perayaan tahun lalu yang disimpan di salah satu rumah tersangka.

Mantan Kasat Reskrim Polres Batu ini mengimbau warga untuk segera menyerahkan bahan dan petasan yang masih disimpan. Dengan demikian, warga tidak akan terjerat pidana seperti tujuh warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Keyang-Ponorogo, Kondisi Membusuk

"Kita mengimbau warga yang masih memiliki barang-barang untuk segera diserahkan kepada pihak kepolisian agar diamankan. Dengan demikian tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan tidak terjerat persoalan hukum seperti tersangka yang kami proses saat ini," kata Sitorus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com