PAMEKASAN, KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua orang demonstran yang menerobos ke kantor DPRD Pamekasan dalam unjuk rasa pemilihan Wakil Bupati Pamekasan, Senin (28/3/2022).
Keduanya yakni Ahmad Faesol koordinator aksi dan Abdussalam Marhaen yang merupakan peserta aksi.
Keduanya diamankan polisi saat hendak masuk ke dalam kantor DPRD Pamekasan melewati pintu belakang.
Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke luar kantor dewan dan dikawal beberapa anggota polisi tak berseragam.
Baca juga: Pemilihan Wabup Pamekasan Diwarnai Demo Penolakan Calon yang Diduga Pernah Berurusan dengan KPK
Ahmad Faesol saat ditanya soal aksinya menerobos kantor DPRD mengatakan, 45 anggota DPRD Pamekasan telah mengabaikan aspirasi masyarakat untuk tidak memilih calon Wabup bernama Fattah Jasin dengan berbagai alasan.
Menurutnya, anggota dewan juga tidak menemui massa demonstran.
"Kami berdua ingin mengingatkan 45 anggota dewan agar mereka tidak salah memilih Wabup. Makanya kami masuk ke kantor dewan tapi kami diusir oleh polisi," kata Faesol.
Baca juga: Pemilihan Wabup Pamekasan Molor, Undangan Tertidur di Ruang Sidang
Faesol tidak mempersoalkan meskipun dirinya diusir dari kantor dewan. Namun pihaknya ingin mengingatkan bahwa Fattah Jasin sebagai calon Wabup, memiliki track record yang buruk.
Sebab, Fattah Jasin dinilai pernah berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi mantan Bupati Tulungagung tahun 2018.