Salin Artikel

Polisi Amankan 2 Demonstran yang Terobos Kantor DPRD dalam Unjuk Rasa Pemilihan Wabup Pamekasan

Keduanya yakni Ahmad Faesol koordinator aksi dan Abdussalam Marhaen yang merupakan peserta aksi.

Keduanya diamankan polisi saat hendak masuk ke dalam kantor DPRD Pamekasan melewati pintu belakang.

Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke luar kantor dewan dan dikawal beberapa anggota polisi tak berseragam.

Ahmad Faesol saat ditanya soal aksinya menerobos kantor DPRD mengatakan, 45 anggota DPRD Pamekasan telah mengabaikan aspirasi masyarakat untuk tidak memilih calon Wabup bernama Fattah Jasin dengan berbagai alasan.

Menurutnya, anggota dewan juga tidak menemui massa demonstran.

"Kami berdua ingin mengingatkan 45 anggota dewan agar mereka tidak salah memilih Wabup. Makanya kami masuk ke kantor dewan tapi kami diusir oleh polisi," kata Faesol.

Faesol tidak mempersoalkan meskipun dirinya diusir dari kantor dewan. Namun pihaknya ingin mengingatkan bahwa Fattah Jasin sebagai calon Wabup, memiliki track record yang buruk.

Sebab, Fattah Jasin dinilai pernah berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi mantan Bupati Tulungagung tahun 2018.


"Biarkan wakil rakyat itu transaksi politik dalam pemilihan Wabup, tapi masyarakat harus tahu siapa Wabup yang akan dipilih dewan tersebut," ungkap Faesol.

Dalam pemilihan Wabup Pamekasan Pengganti Antar Waktu ini, ada dua calon yang diusung oleh partai pendukung dan direkomendasikan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Dua calon tersebut yakni Fattah Jasin mantan kepala Bappeda Provinsi Jawa timur dan Agus Mulyadi mantan asisten Bupati Pamekasan. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/28/170301178/polisi-amankan-2-demonstran-yang-terobos-kantor-dprd-dalam-unjuk-rasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke