Menurut Thoriq, pihaknya telah berulang kali menyampaikan bahwa lokasi pesisir pantai selatan Lumajang tidak diperuntukkan sebagai aktivitas penambangan.
Terlebih, aktivitas penambangan pasir besi kerap kali mendapatkan penolakan dari warga sekitar hingga pernah menewaskan Salim Kancil pada tahun 2015 lalu.
"Turunnya izin itu saya akan protes ke Kementerian ESDM bahwa kami tidak ingin ada penambangan pasir di pantai, di pesisir laut selatan. Itu kita putuskan sebagai lahan konservasi alam, saya minta cabut," tambahnya.
Meski telah mendapat protes keras dari orang nomor 1 di Lumajang, nyatanya aktivitas penambangan pasir masih tetap berjalan.
"Belum tau (jumlah perusahaan yang mendapat izin) makanya saya protes ini kok bisa turun izinnya. Ini sedang saya verifikasi ada berapa,” katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang