Berdasarkan keterangan korban, keduanya dijemput oleh empat seniornya di kamarnya pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kedua korban itu dibawa ke satu tempat untuk dianiaya empat orang seniornya. Mereka menganiaya dengan cara disundut pakai rokok hingga dipukul dengan tali pinggang," jelasnya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan laporan tersebut. Ia juga mengaku telah memeriksa korban.
Baca juga: Biografi Douwes Dekker, Tokoh Tiga Serangkai Pendiri Indische Partij Asal Pasuruan
"Laporan terkait penganiayaan yang ada di sekolah Advent Purwodadi sudah kami terima, korban sudah kami periksa dan dilakukan visum," jelasnya melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2022).
Merespons hal itu, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan dua siswa SMP Advent.
"Kita sudah gelar olah TKP untuk identifikasi para pelakunya. Sementara ini kami menduga ada 5 siswa yang terlibat penganiayaan ini, dan saat ini sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang