Massa juga menyesalkan adanya pencabutan HET pada 16 Maret 2022 melalui Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Pencabutan aturan tersebut dinilai sebagai bukti menyerahnya pemerintah kepada penimbun minyak goreng dan angkat tangan terhadap persoalan tersebut.
Sebab usai HET dicabut, stok minyak goreng membanjiri pasaran, namun harga menjadi mahal.
Baca juga: Sidak, Polisi Temukan Minyak Goreng Seharga Rp 27.000 Per Liter di Buleleng
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa bersikeras untuk menemui Ketua DPRD Kota Malang. Namun saat itu, yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan di luar kota.
Kemudian massa menuntut untuk bertemu dengan perwakilan pimpinan DPRD Kota Malang lainnya.
Tiga orang anggota DPRD Kota Malang yakni Suryadi, Gagah Soeryo dan Harvard sempat keluar tetapi massa aksi menolak.
"Itu alumni HMI kita, jadi sepertinya kita sengaja mau diadu domba oleh mereka, supaya bertabrakan, sekarang tidak ada Ketua DPRD sedang di Surabaya, jadi kita berharap Wakil Ketua saja bisa menemui kita," kata perwakilan massa.
Baca juga: Marak Prostitusi Online di Kota Malang, Polisi: Bisa Dikenai UU ITE
Sekitar pukul 14.30 WIB, perwakilan anggota DPRD Kota Malang yakni Wakil Ketua II H Asmualik dan Wakil Ketua III Rimzah menemui para mahasiswa.
Rimzah mengatakan pihaknya akan tetap menerima rilis dari masa aksi. Soal tuntutan, pihaknya tidak bisa memutuskan dan akan menyalurkan aspirasi tersebut ke pimpinan masing-masing di DPR RI.
"Saat njenengan (anda) memberikan rilis ini, kami yang legislatif yang ada di tingkatan daerah, provinsi dan pusat selalu bersinergi. Di mana pada saat rilis disampaikan teman-teman mahasiswa demonstran, jika ini memang sangat mendesak maka dari itu rilis ini kami terima dan teruskan," kata Rimzah kepada demonstran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.