Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Program PTSL Berbayar Mahal di Lumajang, Ini Kata BPN

Kompas.com - 22/03/2022, 09:08 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, angkat bicara terkait program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) berbayar mahal di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Selain berbayar, proses pendaftaran sertifikat tanah itu juga lama.

Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan pada BPN Kabupaten Lumajang, Wiryawan, mengatakan, memang ada biaya yang harus dikeluarkan oleh warga. Namun, biaya yang mencapai jutaan rupiah merupakan ketidakwajaran.

Sebab, biaya yang biasanya harus dikeluarkan oleh warga hanya berupa biaya pemasangan patok dan kelengkapan administrasi seperti pembelian materai.

Baca juga: Kementerian ESDM Beri Izin Tambang Pesisir Selatan Lumajang, Bupati: Cabut, Tidak Ada Urusan

"Kalau biaya yang sebesar itu jelas tidak wajar, tapi mungkin sudah ada kegiatan pra-PTSL seperti pemasangan patok, pembelian materai yang itu harus dipenuhi oleh warga sendiri," kata Wiryawan di Kantor BPN Kabupaten Lumajang, Senin (21/3/2022).

Wiryawan menambahkan, program PTSL sebenarnya diselenggarakan oleh pemerintah secara gratis sejak tahun 2018. Meskipun dalam prakteknya, pihak desa tetap menarik iuran yang itu sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni sebesar Rp 150.000.

"Kalau untuk pendaftaran tanah dan biaya pengukuran, biayanya sudah ditanggung pemerintah, untuk kegiatan penarikan di desa, BPN tidak bisa memberikan paksaan tapi kami kasih batasan sesuai dengan SKB 3 menteri sebesar Rp 150.000," jelasnya.

Baca juga: Cerita Penyilang 17 Spesies Baru Anggrek Asal Lumajang yang Tersertifikasi Internasional

Wiryawan juga menyampaikan bahwa iuran di desa harus ada kesepakatan warga terkait kegiatan PTSL dan harus ada tanda buktinya.

"Adapun pungutan yang ada di desa, harus ada kesepakatan warga terkait kegiatan PTSL," ujarnya.

Pihaknya telah mendorong untuk dibuatkan peraturan bupati sebagai pedoman pengaturan biaya pra-PTSL.

"Sebenarnya kita mengakomordir supaya ada perbup untuk mengatur biaya pra-PTSL," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Surabaya
Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Surabaya
6 Mitos dan Fakta Jalak Lawu, Burung Penuntun Pendaki yang Tidak Boleh Diusik

6 Mitos dan Fakta Jalak Lawu, Burung Penuntun Pendaki yang Tidak Boleh Diusik

Surabaya
2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus

2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus

Surabaya
Polisi Tangkap Tujuh Orang Terkait Tawuran Antar-remaja di Ponorogo

Polisi Tangkap Tujuh Orang Terkait Tawuran Antar-remaja di Ponorogo

Surabaya
SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

Surabaya
Warga Jember Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu dan Dilaporkan ke Polisi

Warga Jember Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu dan Dilaporkan ke Polisi

Surabaya
BMKG Prediksi Surabaya Alami Suhu Terpanas pada 12 Oktober

BMKG Prediksi Surabaya Alami Suhu Terpanas pada 12 Oktober

Surabaya
Sang Cucu Sebut Mbok Yem Menolak Turun dari Gunung Lawu yang Terbakar demi Jaga Hewan Peliharaan

Sang Cucu Sebut Mbok Yem Menolak Turun dari Gunung Lawu yang Terbakar demi Jaga Hewan Peliharaan

Surabaya
Buruh Demo Omnibus Law di Surabaya, Blokade Jalan di Depan Grahadi

Buruh Demo Omnibus Law di Surabaya, Blokade Jalan di Depan Grahadi

Surabaya
Rumput Lapangan Stadion Kanjuruhan Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi

Rumput Lapangan Stadion Kanjuruhan Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi

Surabaya
Tabrakan 3 Motor di Gresik, Seorang Pengendara Tewas

Tabrakan 3 Motor di Gresik, Seorang Pengendara Tewas

Surabaya
Terkena Benang Layang-layang, Bocah di Ponorogo Alami Luka Serius pada Mata dan Hidung

Terkena Benang Layang-layang, Bocah di Ponorogo Alami Luka Serius pada Mata dan Hidung

Surabaya
Kenang 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Semua Kantor Polisi di Malang Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kenang 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Semua Kantor Polisi di Malang Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com