Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Program PTSL Berbayar Mahal di Lumajang, Ini Kata BPN

Kompas.com - 22/03/2022, 09:08 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, angkat bicara terkait program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) berbayar mahal di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Selain berbayar, proses pendaftaran sertifikat tanah itu juga lama.

Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan pada BPN Kabupaten Lumajang, Wiryawan, mengatakan, memang ada biaya yang harus dikeluarkan oleh warga. Namun, biaya yang mencapai jutaan rupiah merupakan ketidakwajaran.

Sebab, biaya yang biasanya harus dikeluarkan oleh warga hanya berupa biaya pemasangan patok dan kelengkapan administrasi seperti pembelian materai.

Baca juga: Kementerian ESDM Beri Izin Tambang Pesisir Selatan Lumajang, Bupati: Cabut, Tidak Ada Urusan

"Kalau biaya yang sebesar itu jelas tidak wajar, tapi mungkin sudah ada kegiatan pra-PTSL seperti pemasangan patok, pembelian materai yang itu harus dipenuhi oleh warga sendiri," kata Wiryawan di Kantor BPN Kabupaten Lumajang, Senin (21/3/2022).

Wiryawan menambahkan, program PTSL sebenarnya diselenggarakan oleh pemerintah secara gratis sejak tahun 2018. Meskipun dalam prakteknya, pihak desa tetap menarik iuran yang itu sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni sebesar Rp 150.000.

"Kalau untuk pendaftaran tanah dan biaya pengukuran, biayanya sudah ditanggung pemerintah, untuk kegiatan penarikan di desa, BPN tidak bisa memberikan paksaan tapi kami kasih batasan sesuai dengan SKB 3 menteri sebesar Rp 150.000," jelasnya.

Baca juga: Cerita Penyilang 17 Spesies Baru Anggrek Asal Lumajang yang Tersertifikasi Internasional

Wiryawan juga menyampaikan bahwa iuran di desa harus ada kesepakatan warga terkait kegiatan PTSL dan harus ada tanda buktinya.

"Adapun pungutan yang ada di desa, harus ada kesepakatan warga terkait kegiatan PTSL," ujarnya.

Pihaknya telah mendorong untuk dibuatkan peraturan bupati sebagai pedoman pengaturan biaya pra-PTSL.

"Sebenarnya kita mengakomordir supaya ada perbup untuk mengatur biaya pra-PTSL," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com