Salin Artikel

Soal Program PTSL Berbayar Mahal di Lumajang, Ini Kata BPN

LUMAJANG, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, angkat bicara terkait program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) berbayar mahal di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Selain berbayar, proses pendaftaran sertifikat tanah itu juga lama.

Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan pada BPN Kabupaten Lumajang, Wiryawan, mengatakan, memang ada biaya yang harus dikeluarkan oleh warga. Namun, biaya yang mencapai jutaan rupiah merupakan ketidakwajaran.

Sebab, biaya yang biasanya harus dikeluarkan oleh warga hanya berupa biaya pemasangan patok dan kelengkapan administrasi seperti pembelian materai.

"Kalau biaya yang sebesar itu jelas tidak wajar, tapi mungkin sudah ada kegiatan pra-PTSL seperti pemasangan patok, pembelian materai yang itu harus dipenuhi oleh warga sendiri," kata Wiryawan di Kantor BPN Kabupaten Lumajang, Senin (21/3/2022).

Wiryawan menambahkan, program PTSL sebenarnya diselenggarakan oleh pemerintah secara gratis sejak tahun 2018. Meskipun dalam prakteknya, pihak desa tetap menarik iuran yang itu sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni sebesar Rp 150.000.

"Kalau untuk pendaftaran tanah dan biaya pengukuran, biayanya sudah ditanggung pemerintah, untuk kegiatan penarikan di desa, BPN tidak bisa memberikan paksaan tapi kami kasih batasan sesuai dengan SKB 3 menteri sebesar Rp 150.000," jelasnya.

Wiryawan juga menyampaikan bahwa iuran di desa harus ada kesepakatan warga terkait kegiatan PTSL dan harus ada tanda buktinya.

"Adapun pungutan yang ada di desa, harus ada kesepakatan warga terkait kegiatan PTSL," ujarnya.

Pihaknya telah mendorong untuk dibuatkan peraturan bupati sebagai pedoman pengaturan biaya pra-PTSL.

"Sebenarnya kita mengakomordir supaya ada perbup untuk mengatur biaya pra-PTSL," ungkapnya.


Terkait dengan lamanya proses pengurusan PTSL yang dikeluhkan warga, Wiryawan menyebut, idealnya proses dari awal hingga keluarnya sertifikat selama dua bulan.

Namun, tergantung juga kepada antusias masyarakat dalam merespons progran PTSL tersebut.

"Kalau idealnya rata-rata dua bulan selesai, tapi kadang masyarakat itu tidak serentak jadi kadang lama," jelasnya.

Diketahui, program PTSL di Desa Pandanwangi ditargetkan untuk 1.123 sertifikat. Sebanyak 163 sertifikat sudah dibagikan kepada warga. Sebanyak 1.020 sudah berbentuk sertifikat dan yang lain masih berstatus K3 (status subjek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah).

Sebelumnya, warga Desa Pandanarum mengadu kepada kepala desa setempat perihal program PTSL atas tanah yang dimilikinya di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/22/090820578/soal-program-ptsl-berbayar-mahal-di-lumajang-ini-kata-bpn

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com