LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Thoriqul Haq memprotes keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menerbitkan izin tambang di wilayah pesisir pantai selatan Lumajang.
Hal tersebut disampaikan Thoriq usai menyampaikan Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (21/3/2022).
“Cabut, tidak ada urusan. Pokoknya saya minta rekomendasi untuk dicabut,” kata Thoriq, Senin.
Baca juga: Cerita Penyilang 17 Spesies Baru Anggrek Asal Lumajang yang Tersertifikasi Internasional
Menurut Thoriq, pihaknya telah berulang kali menyampaikan bahwa lokasi pesisir pantai selatan Lumajang tidak diperuntukkan sebagai aktivitas pertambangan.
"Dari Pemprov Jatim ini padahal sudah ada hasil lewat pansus pertambangan yang menyatakan bahwa pesisir pantai tidak untuk lokasi atau usaha tambang pasir," tuturnya.
Thoriq menyebut masih ada sejumlah wilayah di pesisir pantai selatan Lumajang yang kini digunakan lokasi bisnis tambang oleh beberapa perusahaan karena mendapat izin langsung dari Kementerian ESDM.
Diketahui, Thoriq sudah lama memutuskan bahwa wilayah pesisir pantai selatan Lumajang dimanfaatkan sebagai lahan konservasi alam.
Baca juga: Bermain HP Saat Berteduh, Pemuda di Lumajang Tewas Tersambar Petir
Terlebih, aktivitas penambangan pasir besi kerap kali mendapatkan penolakan dari warga sekitar hingga pernah menewaskan Salim Kancil pada tahun 2015, salah satu petani yang menolak aktivitas pertambangan pasir besi di desanya.
Meski begitu, sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti ada berapa perusahaan yang telah mendapat izin menambang di wilayah tersebut.
“Belum tahu, makanya saya protes ini kok bisa turun izinnya. Ini sedang saya verifikasi ada berapa (perusahaan),” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.