Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Arif Tak Mampu Bayar Biaya RS Rp 18 Juta, Sempat Tak Boleh Pulang hingga Jaminkan Surat Tanah

Kompas.com - 21/03/2022, 18:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Arif Awaludin (55), warga Dusun Kejawan, Desa Socah, Kecamatan Socah, Bangkalan terpaksa harus menjaminkan surat tanah milik orangtuanya di RSUD Syarifah Anmbami Rato Ebuh Bangkalan.

Hal itu ia lakukan karena tak bisa memenuhi biaya rawat inap di rumah sakit milik pemerintah itu sebesar Rp 20 juta.

Sementara ia hanya memiliki uang Rp 2 juta untuk membayar tagihan RS karena tak bekerja sejak pandemi Covid-19.

Peristiwa itu berawal saat Arid dirawat di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan. Ia kemudian dizinkan pulang oleh dokter penanggung jawab pada 18 Maret 2022.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan Rp 18 Juta, Pasien Jaminkan Surat Tanah ke RSUD Bangkalan

Namun ia tak bisa segera pulang karena belum melunasi pembayaran selama rawat inap di RS.

Ia pun memutuskan untuk menjaminkan surat tanah warisan orangtuanya setelah mendapat persetujuan dari saudaranya.

Setelah menyerahkan uang Rp 2 juta dan surat tanah, Arif menandatangani surat bermaterai. Setelah itu ia pun dizinkan untuk pulang.

Tak punya jaminan kesehatan

Ilustrasi rumah sakitfreepik.com Ilustrasi rumah sakit
Arif bercerita jika ia tak punya jaminan kesehatan baik yang dibantu pemerintah seperti Kartu Indonesia Sehat atau mandiri.

Dia sempat mengakses program pemerintah daerah Bangkalan yakni Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin).

Namun keluarga Arif dinilai kurang tepat menggunakan program tersebut. Sehingga tim survei dan OPD gabungan Pemda Bangkalan menolak pengajuan keluarga Arif.

Ia mengaku sejak pandemi tak memiliki pekerjaan. Sementara ia masih harus menanggung sekolah untuk 3 anaknya.

"Dari mana uang sebanyak itu, wong untuk makan sehari-hari saja masih pas-pasan. Sementara saat ini saya masih menanggung tiga anak yang sekolah di tingkat dasar dan tingkat menengah atas. Sedang yang pertama sudah menikah tapi juga belum bekerja," kata Arif kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Baca juga: 18 Jam Pencarian, Jasad Pemancing yang Hilang di Bangkalan Akhirnya Ditemukan

RS sebut tagihan bisa dicicil

Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan dr Farhat Surya Ningrat membenarkan kasus pasien yang menjaminkan surat tanah.

Ia mengatakan pihak RS sudah mengungga hak jawab di akun resmi Facebook rumah sakit.

Menurutnya pihak RS akan menjaga surat tanah milik keluarga tersebut dan untuk kekurangan bisa dicicil.

"Bisa dilihat juga di dokumen itu, ada foto rumahnya bisa dinilai sendiri layak dapat program Biakes apa tidak. Tapi mengenai surat tanah itu keluarga menyerahkannya dan wajib kami jaga agar tidak hilang. Ini amanah dari keluarga pasien, itu ya kekurangannya bisa dicicil," jelasnya.

Baca juga: Warga Bangkalan Hilang Saat Memancing Ikan, Hanya Ditemukan Alat Pancing dan Sandal Milik Korban

Berikut pernyataan resmi tertulis pihak RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan

Berdasarkan berita media online di “ADVOKASI.co, Sabtu, 19 Maret 2022, jam 14.14 WIB : diberitakan bahwa Pasien atas nama Tn Arief, telah memberikan sertifikat hak milik keluarga sebagai tanggungan kekurangan biaya yang harus dibayar selama perawatan dan pengobatan di RSUD.

Link berita terkait: https://advokasi.co/biakesmaskin-ditolak-arief-taruh-shm-di-rsud-bangkalan-sebagai-jaminan-pembayaran-pengobatannya

Selanjutnya, tulisan ini dibuat dalam rangka memberikan informasi yang lengkap atas peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Belum Genap Sebulan, RSDL Bangkalan Rawat 100 Pasien Covid-19

Tercatat di dokumen medik bahwa pasien masuk Rumah Sakit sejak tanggal 01 Maret dengan kondisi pasien kurang darah, Hb mulai dari 4.3 kondisi keadaan umumnya lemah, diberikan tindakan perawatan & medis, obat²an dan tranfusi darah sebanyak 14 bag dan di berikan obat untuk menghentikan perdarahan saluran cerna.

Setelah 15 hari perawatan, kondisi pasien dinyatakan membaik baik fisik maupun laboratorium sehingga di hari ke 16 tanggal 16 Maret 2022 pasien boleh pulang. Selama menjalani perawatan dan pengobatan, pasien dan keluarga berinisiatif untuk mengurus administrasi dan dokumen untuk mendapatkan fasilitas program bantuan pemerintah yakni program Biakes Maskin.

Pengurusan Biakes Maskin dibantu oleh petugas Rsud Syamrabu Bkl dan dikoordinasikan dengan pihak Lintas Sektor, yakni Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Kadinkes Jatim Pastikan RSDL Bangkalan Maksimal Tangani Pasien Covid-19

Dalam prosesnya, melibatkan Tim SLRT kantor Dinsos dengan mengadakan survei ke rumah pasien serta wawancara dengan anggota keluarga.

Kegiatan ini untuk memastikan 7 kriteria yang masuk dalam program bantuan Biakes Maskin, seperti kondisi rumah, jenis pekerjaan, dan lain-lainnya.

Hasil yang diperoleh, Tim SLRT memutuskan bahwa pasien hanya memenuhi 2 dari 7 kriteria pasien Biakes. Akhirnya diputuskan bahwa pasien tidak dapat memanfaatkan program bantuan pemerintah berupa Biakes Maskin ini.

Akhirnya, pasien ditetapkan sebagai pasien umum dan memiliki tanggungan biaya sesuai ketentuan tarif selama perawatan dan pengobatan.

Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 Klaster Keluarga dan Perusahaan Huni RSDL Bangkalan

Setelah dicek di bagan kasir, diketahui bahwa pasien memiliki kewajiban bayar sebesar Rp 20 juta.

Atas kondisi tersebut diatas, maka pihak manajemen memberikan bantuan berupa keringanan pembayaran dengan di potong 10% dan jika masih belum membayar lunas, diberikan kebebasan untuk menyicil kekurangannya sampai lunas.

Selama belum lunas, keluarga pasien memberikan jaminan atas tanggungan kekurangan biaya tersebut. Pasien menyetujui dengan memberikan tanda tangan bermateri dalam dokumen kesepakatan bersama.

Keluarga pasien sepakat memberikan jaminan berupa SHM. Pihak rumah sakit pun menerimanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com