Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pemuda Diduga dari Perguruan Silat Lamongan Konvoi dan Rusak Warung, 2 Orang Terluka

Kompas.com - 21/03/2022, 15:31 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Enam pemuda ditangkap aparat keamanan usai terlibat aksi perusakan dan melukai orang di salah satu warung kopi di pertigaan Tugu Wingko, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur.

Aksi anarkis itu diawali konvoi sepeda bermotor dengan membawa atribut salah satu perguruan silat.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri membenarkan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Truk Semen Curah Tabrak Tugu Desa di Lamongan, Sopir Meninggal Dunia

 

Para pelaku melukai Marki (60) pemilik warung, warga Bojonegoro serta Vio (18) warga Kecamatan Babat, Lamongan.

"Iya benar. Enam pelaku saat ini sudah ditangkap, kebanyakan masih di bawah umur," ujar Yoan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).

Sebelum merusak dan melukai kedua korban di warung kopi tersebut, rombongan lebih dulu konvoi dari arah Jalan Raya Babat-Jombang sambil membawa atribut salah satu perguruan silat.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mereka langsung merusak dan melukai kedua korban.

Baca juga: Warga di Lamongan Swadaya Buat Palang Pintu supaya Terhindar dari Tabrakan Kereta Api

Korban Marki mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu, sedangkan korban Vio mengalami luka di bagian mulut, kaki sebelah kiri dan tangan.

Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara para pelaku sempat melarikan diri ke arah Bojonegoro.

"Kami sudah melakukan imbauan dan pendekatan ke perguruan-perguruan silat yang ada di Lamongan. Kami tegaskan, bila ada yang melanggar kami akan lakukan tindakan tegas sesuai hukum, tidak melihat latar belakangnya apapun," kata Yoan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto menambahkan, para pelaku juga sempat merusak sepeda motor Honda Beat warna biru putih nomor polisi S 4678 JJ milik seorang warga di salah satu warung yang berada di Jalan Raya Babat-Jombang.

"Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh anggota Zon Zipur Babat, dengan ditemukan barang bukti sebilah celurit. Lima pelaku lainnya berhasil diamankan polisi yang sebelumnya melarikan diri," ucap Jinanto.

Baca juga: 15 Nelayan Asal Lamongan Diamankan karena Gunakan Cantrang untuk Tangkap Ikan

Sebagai barang bukti, pihak kepolisian sudah mengamankan sepeda motor Honda Beat yang dirusak, batu paving, serta lima unit sepeda motor yang ditengarai digunakan oleh para pelaku pada saat melakukan aksi tersebut.

Termasuk, salah seorang pelaku berinisial DV (18), warga Bojonegoro, beserta celurit yang dibawa saat itu.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUPH tentang tindak penganiayaan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com