Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Uang Palsu di Sidoarjo Ditangkap, Pelaku Mengaku Belajar dari YouTube

Kompas.com - 18/03/2022, 18:25 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pria asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Arisma (41) ditangkap aparat kepolisian karena mengedarkan uang palsu (upal) di wilayah Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa dia mendapatkan aduan masyarakat yang resah dengan peredaran upal di wilayah hukumnya.

Petugas kemudian menyamar dengan bertransaksi di salah satu swalayan di daerah Krian, pada Minggu (6/3/2022).

"Petugas langsung menangkap setelah dipastikan itu adalah pelaku. Dari tangan pelaku, ada barang bukti upal sebanyak Rp 9 juta pecahan uang seperti Rp 100.000 dan Rp 50.000,” ungkap Kusumo, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Mantan Pimpinan Cabang Bank Jatim Sidoarjo Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp 25 M

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Krian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui di rumahnya yang ada di Tuban masih ada upal dan alat printer serta kertas HVS.

"Di rumah tersangka kami juga mendapatkan barang bukti lain. Sejumlah uang palsu pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 5.000," beber dia.

Kusumo menuturkan bahwa pelaku sudah beroperasi sekitar lima bulan dan sudah memproduksi upal sebanyak Rp 300 juta.

Adapun pelaku mendapat inspirasi dari tayangan YouTube tentang teknik membuat upal.

Bahkan polisi menemukan ada upal dalam pecahan Rp 20.000 yang sudah disemprot dengan cairan pengkilap serta dipasang semacam selotip agar terlihat asli. 

"Pelaku ini mengaku belajarnya dari YouTube. Keuntungan yang didapat oleh pelaku selama kurun waktu lima bulan sekitar Rp 100 juta," imbuh Kusumo.

Baca juga: 4 Desa di Kecamatan Porong Sidoarjo Terendam Banjir

Berbagai macam cara dilakukan pelaku agar upalnya bisa beredar, termasuk mengunggah hasil cetakannya di media sosial. 

"Tersangka sengaja memasarkan uang palsu melalui medsos. Kalau ada pembeli uang palsu dikirimkan ke alamat pemesan, lalu oleh pemesan uang dibayarkan melalui transfer ke rekening tersangka," ungkapnya.

Dia mengimbau warga Sidoarjo waspada terhadap peredaran upal yang semakin marak jelang Ramadan dan Lebaran. 

"Jangan mudah tergiur dengan pertukaran uang baru untuk Lebaran. Perlu dilakukan pengecekan bentuk uangnya sesuai peraturan pemerintah," pinta dia.

Atas perbuatannya Arisma harus mendekam di penjara Mapolresta Sidoarjo karena terbukti melanggar pasal 244 KUHP, dan atau Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) UU RI No. 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com