MOJOKERTO, KOMPAS.com - Seorang pelajar SMP asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berinisial MTH (15), tewas akibat penganiayaan.
Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (13/3/2022) petang, di Desa Karang Jeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.
Meski sempat menjalani perawatan medis, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Pemilik Warkop di Mojokerto Ditangkap karena Cabuli Pegawainya, Begini Modus Pelaku...
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengungkapkan, dua pelaku penganiayaan terhadap MTH telah ditangkap yakni MI (21) dan NA (16), warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kedua pelaku, kata Apip, ditangkap di rumah masing-masing, Senin (14/3/2022).
“Pelaku sudah kita amankan. Pelaku ada dua orang, inisial MI dan dan NA yang masih pelajar,” kata Apip dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (17/3/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas dia, kedua pelaku mengeroyok dan menganiaya korban berlatar belakang dendam pelaku NA karena korban menggunakan fotonya untuk profil WhatsApp.
Untuk melampiaskan kemarahannya, tutur Apip, NA mengajak NI untuk memberi pelajaran kepada korban.
Keduanya berhasil menemukan korban saat korban bepergian dengan teman perempuannya, di wilayah Kecamatan Jatirejo, Minggu petang.
Baca juga: Kronologi Pengendara Moge Diduga Aniaya Pemotor di Bandung
Di sebuah tempat di perbatasan Desa Karang Jeruk, korban dikeroyok dan dianiaya. Korban dipukul oleh NA dengan tangan kosong. Sedangkan NI, memukul korban dengan gitar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.