MALANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur terus berlanjut di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kota Malang, Rabu (16/3/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi yang merupakan teman terduga korban berinisial G dan W.
"Untuk keterangan saksi saya tidak bisa menyampaikan karena berkaitan dengan materi dari proses persidangan yang masih berlangsung," kata Jaksa Penuntut Umum Edi Sutomo, Rabu.
Baca juga: 2 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah SPI
Sementara terkait kondisi korban, kata Edi, saat ini terus mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurutnya, korban dalam keadaan baik-baik saja.
"Kondisi korban dalam keadaan sehat, soal adanya tekanan atau tidak itu monitoring dari LPSK, pasti nanti kalau ada, akan ada tembusan surat kepada kami," ujarnya.
Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Rabu (23/3/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual SPI, Pemilik Sekolah Didakwa 4 Pasal Alternatif
Sebelumnya pada Rabu (9/3/2022), dua saksi berbeda dihadirkan yakni berinisial SDS sebagai terduga korban dan saksi lainnya yaitu JLB.
Kuasa hukum terdakwa JEP, Jeffry Simatupang berharap saksi yang dihadirkan dapat memberikan keterangan yang konsisten.
"Tadi ditanya-tanya masih ada ketidaksesuaian keterangan atau berbeda-beda saat di persidangan dengan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), apalagi mereka sudah disumpah untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.