KOMPAS.com - M Viki (24), pria asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengatakan, terpaksa meminjam uang ke bank untuk membayar utang di toko bangunan usai mendapat bantuan program bedah rumah dari Baznas Lumajang senilai Rp 10 juta.
Biaya yang seharusnya habis Rp 10 juta untuk merenovasi rumahnya, justru membengkak hingga Rp 16,6 juta.
"Karena bingung, saya ambil pinjaman ke bank yang harus saya cicil selama 25x. Itu pun belum bisa menutup seluruh utang saya ke toko bangunan," kata Viki di rumahnya, Jumat (11/3/2022).
Kata Viki, saat dirinya menerima bantuan program bedah rumah dari Baznas Lumajang senilai Rp 10 juta, ia memasrahkannya kepada tetangganya berinisial A, sekaligus perantara bantuan tersebut.
"Uangnya setelah saya terima, cuma saya pegang satu malam kemudian saya pasrahkan ke A karena dia mengaku punya saudara yang punya toko bangunan," ujarnya.
Dijelaskan Viki, pekerjaan merenovasi rumah seluas 9x5 meter tersebut dikerjakan dengan skema borongan dan memakan waktu selama 15 hari.
Bagian rumah yang mengalami renovasi meliputi plafon, pintu belakang dan depan, atap asbes, serta teras.
Baca juga: Terima Bantuan Bedah Rumah, Pria di Lumajang Malah Terjerat Utang di Toko Bangunan
Tidak pernah terima kuitansi belanja
Usai semua pekerjaan itu selesai, Viki terkejut mendapat tagihan kekurangan biaya dari toko material bangunan.
Usai kejadian itu, Viki mengaku merasa ditipu oleh oknum perantara bantuan tersebut.
Ia menduga, ada mark up biaya bedah rumah bersama toko penyedia material bangunan tadi.
Baca juga: Kronologi Bapak dan Anak Tewas Usai Ditabrak Truk Tronton di Sragen
Sebab, kata Viki, saat proses renovasi rumahnya ia tidak pernah menerima kuitansi belanja.
Bahkan, ia juga tidak pernah dikonfrimasi sebelumnya apakah uang bantuan bedah rumah itu cuku untuk merenovasi rumahnya.
"Tidak pernah dikasih nota pembelanjaan, bahkan pemilik toko menyuruhku membayar dulu. Nanti kelebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang," ujarnya.
Baca juga: Terima Bantuan Bedah Rumah, Pria di Lumajang Malah Terjerat Utang di Toko Bangunan
Penjelasan Baznas Lumajang
Terkait dengan itu, Kepala Baznas Lumajang Atok Hasan pun angkat bicara.
Kata Atok, proses pengerjaan renovasi rumah biasanya dilakukan oleh timnya di lapangan.
Namun, lanjutnya, karena di proposal sudah ada yang ditunjuk sehingga pihaknya tidak menunjuk tim baru.
"Umumnya, pengerjaan renovasi rumah akan dikerjakan oleh tim lapangan dari Baznas. Tapi saya melihat di proposal sudah ada tim lapangan yang ditunjuk dari desa, maka saya tidak menunjuk tim lapangan baru. Uang Rp 10 juta kami titipkan kepada koordinator bernama Anang," kata Atok melalui sambungan telepon, Jumat.
Baca juga: Detik-detik Motor Terbakar di Kawasan Wisata Siti Sundari Lumajang, Sempat Terdengar Suara Letupan
Sementara itu, Kepala Desa Munder, Samsul Hadi mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi terhadap semua orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut sehingga bisa segera diselesaikan permasalahannya.
"Kalau program dari kabupaten tentu desa akan tanggung jawab. Karena ini dikerjakan pihak lain tentu kami akan semaksimal mungkin mencari solusi," ungkapnya.
Baca juga: Bonek Lumajang Temui Kapolres, Minta Kasus Pembacokan Pendukung Persebaya Diusut Tuntas
(Penulis : Kontibutor Lumajang, Jawa Timur, Miftahul Huda | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.