Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Bantuan Bedah Rumah, Pria di Lumajang Malah Terjerat Utang di Toko Bangunan

Kompas.com, 12 Maret 2022, 06:00 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - M Viki (24), seorang warga Lumajang penerima program bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki utang kepada toko penyedia material.

Warga Dusun Madurejo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, itu menerima bantuan bedah rumah dari Baznas Lumajang senilai Rp 10 juta.

Viki memasrahkan proses bedah rumah kepada tetangganya berinisial A yang menjadi perantara bantuan tersebut.

Namun, renovasi rumahnya justru menghabiskan biaya hingga Rp 16,6 juta.

"Uangnya setelah saya terima, cuma saya pegang satu malam kemudian saya pasrahkan ke A karena dia mengaku punya saudara yang punya toko bangunan," kata Viki di rumahnya, Jumat (11/3/2022).

Selain membeli material bangunan, kata Viki, A menyampaikan uang Rp 10 juta itu digunakan membayar pekerja borongan.

Baca juga: Tolak Aturan Truk ODOL, Ratusan Sopir Truk Mogok Kerja di Lumajang

Renovasi rumah seluas 9x5 meter itu dikerjakan selama 15 hari. Sejumlah bagian rumah seperti plafon, pintu belakang dan depan, asbes, dan teras rumah, sudah rusak.

Setelah rumah direnovasi, Viki merasa ditipu oknum perantara bantuan tersebut. Ia menduga ada mark up biaya bedah rumah bersama toko penyedia material bangunan.

Biaya yang seharusnya habis Rp 10 juta justru membengkak hingga Rp 16,6 juta.

Viki menyebut, tak pernah dikonfirmasi sebelumnya bahwa uang bantuan bedan rumah itu tak cukup membiayai renovasi rumahnya. Apalagi, selama renovasi dilakukan, Viki tak pernah menerima kwitansi belanja.

"Tidak pernah dikasih nota pembelanjaan, bahkan pemilik toko menyuruhku membayar dulu. Nanti kelebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang," tambahnya.

Kini, bukan rasa bahagia yang menyelimuti Viki setelah rumahnya direnovasi. Pria yang bekerja serabutan itu malah makin bingun karena ditagih utang jutaan rupiah.

Ia bahkan sempat meminjang uang kepada sebuah bank untuk membayar sebagian utang di toko bangunan.

"Karena bingung, saya ambil pinjaman ke bank yang harus saya cicil selama 25x. Itu pun belum bisa menutup seluruh utang saya ke toko bangunan," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Petani di Sampang Tewas Dianiaya Tetangga Pakai Bambu Saat Garap Sawah, Pelaku Diamankan
Petani di Sampang Tewas Dianiaya Tetangga Pakai Bambu Saat Garap Sawah, Pelaku Diamankan
Surabaya
1 Korban Banjir Bandang di Situbondo Ditemukan Tak Bernyawa
1 Korban Banjir Bandang di Situbondo Ditemukan Tak Bernyawa
Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pemuda Surabaya Diduga Jadi Korban TPPO, Kirim Pesan Minta Tolong
Keluarga Ungkap Kronologi Pemuda Surabaya Diduga Jadi Korban TPPO, Kirim Pesan Minta Tolong
Surabaya
Mensos Gus Ipul Dorong 5 Juta Peserta PKH Jatim Jadi Anggota KDMP, Kenapa?
Mensos Gus Ipul Dorong 5 Juta Peserta PKH Jatim Jadi Anggota KDMP, Kenapa?
Surabaya
Soroti Konflik Timur Tengah, Kapolri Ajak Buruh Jatim Dukung Upaya Perdamaian Prabowo
Soroti Konflik Timur Tengah, Kapolri Ajak Buruh Jatim Dukung Upaya Perdamaian Prabowo
Surabaya
Bupati Trenggalek Tinjau Proyek Jalan Rp 23,2 M, Minta Aspal Sementara demi Kelancaran Mudik
Bupati Trenggalek Tinjau Proyek Jalan Rp 23,2 M, Minta Aspal Sementara demi Kelancaran Mudik
Surabaya
Hujan Abu Guyur Kecamatan Pasrujambe Lumajang Imbas Awan Panas Gunung Semeru
Hujan Abu Guyur Kecamatan Pasrujambe Lumajang Imbas Awan Panas Gunung Semeru
Surabaya
Kapolres Pecat Tiga Anggota Tidak Hormat dan Beri Penghargaan Pengungkap Pencurian Koper Wisatawan Bromo
Kapolres Pecat Tiga Anggota Tidak Hormat dan Beri Penghargaan Pengungkap Pencurian Koper Wisatawan Bromo
Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 3 KM, BPBD Lumajang Pastikan Tak Berdampak
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 3 KM, BPBD Lumajang Pastikan Tak Berdampak
Surabaya
Korban Penipuan Emas dan Pegadaian Pamekasan Pilih Damai, Kerugian Bakal Diganti
Korban Penipuan Emas dan Pegadaian Pamekasan Pilih Damai, Kerugian Bakal Diganti
Surabaya
Pemkab Jember Maraton Cairkan Insentif 21.100 Guru Ngaji dan Modin Jelang Lebaran
Pemkab Jember Maraton Cairkan Insentif 21.100 Guru Ngaji dan Modin Jelang Lebaran
Surabaya
Kasus Dugaan TPPO Pemuda Surabaya, Keluarga Diminta Lapor ke Ditpolairud Polda Jatim
Kasus Dugaan TPPO Pemuda Surabaya, Keluarga Diminta Lapor ke Ditpolairud Polda Jatim
Surabaya
Banjir Rendam Bazar Takjil di Bangkalan Jatim, Pembeli Sepi, Penjual Malah Merugi
Banjir Rendam Bazar Takjil di Bangkalan Jatim, Pembeli Sepi, Penjual Malah Merugi
Surabaya
Petasan Rakitan Meledak di Nganjuk Jatim, 2 Remaja Alami Luka Bakar Serius
Petasan Rakitan Meledak di Nganjuk Jatim, 2 Remaja Alami Luka Bakar Serius
Surabaya
Harga Daging di Kota Blitar Kembali Merangkak Naik Mendekati Lebaran
Harga Daging di Kota Blitar Kembali Merangkak Naik Mendekati Lebaran
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau