Salin Artikel

Pria yang Terjerat Utang di Toko Bangunan Usai Terima Bantuan Beda Rumah, Kini Pinjam Uang ke Bank untuk Bayar Angsuran

KOMPAS.com - M Viki (24), pria asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengatakan, terpaksa meminjam uang ke bank untuk membayar utang di toko bangunan usai mendapat bantuan program bedah rumah dari Baznas Lumajang senilai Rp 10 juta.

Biaya yang seharusnya habis Rp 10 juta untuk merenovasi rumahnya, justru membengkak hingga Rp 16,6 juta.

"Karena bingung, saya ambil pinjaman ke bank yang harus saya cicil selama 25x. Itu pun belum bisa menutup seluruh utang saya ke toko bangunan," kata Viki di rumahnya, Jumat (11/3/2022).

Kata Viki, saat dirinya menerima bantuan program bedah rumah dari Baznas Lumajang senilai Rp 10 juta, ia memasrahkannya kepada tetangganya berinisial A, sekaligus perantara bantuan tersebut.

"Uangnya setelah saya terima, cuma saya pegang satu malam kemudian saya pasrahkan ke A karena dia mengaku punya saudara yang punya toko bangunan," ujarnya.

Dijelaskan Viki, pekerjaan merenovasi rumah seluas 9x5 meter tersebut dikerjakan dengan skema borongan dan memakan waktu selama 15 hari.

Bagian rumah yang mengalami renovasi meliputi plafon, pintu belakang dan depan, atap asbes, serta teras.


Tidak pernah terima kuitansi belanja

Usai semua pekerjaan itu selesai, Viki terkejut mendapat tagihan kekurangan biaya dari toko material bangunan.

Usai kejadian itu, Viki mengaku merasa ditipu oleh oknum perantara bantuan tersebut.

Ia menduga, ada mark up biaya bedah rumah bersama toko penyedia material bangunan tadi.

Sebab, kata Viki, saat proses renovasi rumahnya ia tidak pernah menerima kuitansi belanja.

Bahkan, ia juga tidak pernah dikonfrimasi sebelumnya apakah uang bantuan bedah rumah itu cuku untuk merenovasi rumahnya.

"Tidak pernah dikasih nota pembelanjaan, bahkan pemilik toko menyuruhku membayar dulu. Nanti kelebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang," ujarnya.


Penjelasan Baznas Lumajang

Terkait dengan itu, Kepala Baznas Lumajang Atok Hasan pun angkat bicara.

Kata Atok, proses pengerjaan renovasi rumah biasanya dilakukan oleh timnya di lapangan.

Namun, lanjutnya, karena di proposal sudah ada yang ditunjuk sehingga pihaknya tidak menunjuk tim baru.

"Umumnya, pengerjaan renovasi rumah akan dikerjakan oleh tim lapangan dari Baznas. Tapi saya melihat di proposal sudah ada tim lapangan yang ditunjuk dari desa, maka saya tidak menunjuk tim lapangan baru. Uang Rp 10 juta kami titipkan kepada koordinator bernama Anang," kata Atok melalui sambungan telepon, Jumat.

Sementara itu, Kepala Desa Munder, Samsul Hadi mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi terhadap semua orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut sehingga bisa segera diselesaikan permasalahannya.

"Kalau program dari kabupaten tentu desa akan tanggung jawab. Karena ini dikerjakan pihak lain tentu kami akan semaksimal mungkin mencari solusi," ungkapnya.

 

(Penulis : Kontibutor Lumajang, Jawa Timur, Miftahul Huda | Editor : Dheri Agriesta)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/12/151129178/pria-yang-terjerat-utang-di-toko-bangunan-usai-terima-bantuan-beda-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke