Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Tangani Permasalahan Warga, Para Kader di Surabaya Dapat Insentif Rp 400.000 Per Bulan

Kompas.com - 10/03/2022, 06:58 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan memberikan apresiasi berupa insentif kepada para Kader Surabaya Hebat.

Apresiasi itu diberikan sebagai bentuk terima kasih Pemkot kepada para pegiat sosial yang telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Baca juga: Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Kota Surabaya di Bulan Maret 2022

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya tidak akan menutup mata terhadap para kader.

Sebagai bentuk terima kasih kepada para kader, maka Pemkot Surabaya kemudian memberikan apresiasi kepada mereka.

"Kita membangun Kota Surabaya dengan gotong-royong dan kekeluargaan. Dan saya pastikan pemerintah tidak akan tutup mata untuk orang-orang hebat seperti kader-kader yang ada di Kota Surabaya," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Keberangkatan dari Bandara Juanda dan Stasiun KAI Daop 8 Surabaya Tak Perlu PCR dan Antigen

Sesuai kebijakan dan arahan wali kota, Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan bahwa semua kader yang namanya tercantum dalam SK Kader tahun 2021, akan diberikan apresiasi.

Nama-nama kader itu diwajibkan wali kota tetap masuk ke dalam SK Kader Surabaya hebat tahun 2022.

"Untuk kader yang namanya sudah tercantum di SK Kader tahun 2021 dan pasti masuk ke dalam SK Kader Surabaya Hebat yang sudah membantu pemkot pada bulan Januari-Februari, maka akan diberikan apresiasi dalam bentuk insentif Rp 400.000 per bulan," kata Feny, sapaan akrabnya.

Baca juga: Keberangkatan dari Bandara Juanda dan Stasiun KAI Daop 8 Surabaya Tak Perlu PCR dan Antigen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com