SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan memberikan apresiasi berupa insentif kepada para Kader Surabaya Hebat.
Apresiasi itu diberikan sebagai bentuk terima kasih Pemkot kepada para pegiat sosial yang telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Baca juga: Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Kota Surabaya di Bulan Maret 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya tidak akan menutup mata terhadap para kader.
Sebagai bentuk terima kasih kepada para kader, maka Pemkot Surabaya kemudian memberikan apresiasi kepada mereka.
"Kita membangun Kota Surabaya dengan gotong-royong dan kekeluargaan. Dan saya pastikan pemerintah tidak akan tutup mata untuk orang-orang hebat seperti kader-kader yang ada di Kota Surabaya," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Keberangkatan dari Bandara Juanda dan Stasiun KAI Daop 8 Surabaya Tak Perlu PCR dan Antigen
Sesuai kebijakan dan arahan wali kota, Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan bahwa semua kader yang namanya tercantum dalam SK Kader tahun 2021, akan diberikan apresiasi.
Nama-nama kader itu diwajibkan wali kota tetap masuk ke dalam SK Kader Surabaya hebat tahun 2022.
"Untuk kader yang namanya sudah tercantum di SK Kader tahun 2021 dan pasti masuk ke dalam SK Kader Surabaya Hebat yang sudah membantu pemkot pada bulan Januari-Februari, maka akan diberikan apresiasi dalam bentuk insentif Rp 400.000 per bulan," kata Feny, sapaan akrabnya.
Baca juga: Keberangkatan dari Bandara Juanda dan Stasiun KAI Daop 8 Surabaya Tak Perlu PCR dan Antigen
Insentif diberikan pada setiap awal bulan. Pada bulan Januari, insentif diberikan di awal bulan Februari. Lalu, bulan Februari diberikan pada Maret, dan seterusnya.
Karena itu, dia memastikan bahwa insentif bulan Januari akan diberikan sebelum tanggal 10 Maret.
"Untuk bulan Februari akan diberikan sebelum tanggal 18 Maret. Dan apresiasi selanjutnya akan diberikan sebelum tanggal 15 pada bulan selanjutnya," terang dia.
Ia menerangkan, pemberian apresiasi ini akan disampaikan kepada seluruh kader. Jika ada nama kader yang tercantum di SK 2021, akan tetap menjadi bagian Kader Surabaya Hebat tahun 2022.
Baca juga: Belum Vaksin, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 8 Surabaya Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Antigen-PCR
Apabila belum mendapatkan apresiasi dari pemkot sebagai insentif dan namanya belum tercantum dalam SK Kader Surabaya Hebat tahun 2022, maka merek diminta segera melaporkan kepada lurah.
Pemerintah kota dipastikan akan memasukkan dalam SK Kader Surabaya Hebat dan memberikan apresiasi sesuai perintah wali kota.
"Jadi sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Surabaya memberikan insentif untuk para kader yang sudah bekerja di bulan Januari-Februari 2022. Semua kader diberikan insentif yang sama, per bulan Rp 400.000," kata Feny.
Menurutnya, Wali Kota Eri Cahyadi selalu menekankan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya untuk membangun Kota Pahlawan dengan bergotong-royong dan kekeluargaan.
"Wali Kota juga menginstruksikan kepada jajaran pemerintah kota bahwa kader adalah bagian dari pemerintah yang memberikan informasi terkait permasalahan, dan pemkot yang harus yang memberikan intervensi. Karena semua itu menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya, bukan menjadi tanggung jawab kader,” ujarnya.
Baca juga: Belum Vaksin, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 8 Surabaya Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Antigen-PCR
Jumlah kader yang ada jumlahnya ditentukan berdasarkan jumlah kepala keluarga dalam setiap RT.
"Wali Kota Surabaya juga meminta laporan yang disampaikan kader cukup melalui aplikasi sayang warga berdasarkan hasil dilapangan tidak perlu membuat laporan lagi dalam bentuk cetak yang rumit yang dibebankan kepada Kader Surabaya hebat sehingga tidak 2 (dua) kali kerja," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.