”KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan pemerintah dalam rangka mencegah sebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” ujar Luqman.
Untuk proses validasi data penumpang, pihaknya telah mengintegrasikan sistem pembelian tiket dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Hal itu memungkinkan KAI mengetahui secara langsung data pelanggan saat pemesanan tiket melalui KAI access, web KAI, dan saat proses pemeriksaan keberangkatan.
Masih mengacu pada SE Kemenhub, maksimal kapasitas kereta jarak jauh adalah 100 persen.
Meski demikian, penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin. Penumpang wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari makan bersama.
Penumpang juga harus dalam kondisi sehat saat bepergian. Tidak sedang batuk, pilek, dan panas dengan suhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius.
KAI terus memastikan penumpang menerapkan prokes dan hanya mengizinkan mereka yang telah memenuhi persyaratan untuk mengakses layanan kereta api.
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Pelonggaran Syarat Perjalanan Diharapkan Pacu Pertumbuhan Penumpang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.