Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Jember Cabut 10 Hak Kelola Lahan Tambang di Gunung Sadeng, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/03/2022, 20:18 WIB

JEMBER, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jember mencabut hak pengelolaan lahan (HPL) perusahaan pertambangan di Gunung Sadeng, Senin (7/3/2022). Alasannya, perusahaan itu tidak memiliki izin yang sesuai dengan regulasi.

"Dari hasil sidak dan evaluasi, terdapat 10 perusahaan yang tidak layak mendapatkan pengelolaan lahan baru. Dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) mereka dicabut karena tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Mirfano saat konferensi pers di ruangannya, Senin.

Baca juga: Kades di Jember Jadi Tersangka Pupuk Ilegal, Tak Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara

Menurut dia, ada beberapa alasan mengapa izin tersebut dicabut. Di antaranya, lahan dibiarkan terlantar, tidak dikelola, dan menjadi lahan tidur sejak HPL diterima pada 2015.

Selain itu, tidak memiliki kemampuan mengelola sehingga lahan dikuasakelolakan kepada pihak lain. Sedangkan pemilik HPL mendapatkan bagi hasil dan titipan kewajiban PAD, tetapi hanya sebagian kecil yang dibayarkan ke Pemkab Jember.

Mirfano menambahkan, banyak perusahaan pengelola lahan Gunung Sadeng menyumbang untuk PAD tidak rata. Ada yang menyumbang hanya Rp 6 juta per tahun. Bahkan ada juga yang tidak mempunyai peralatan, tetapi menyumbangkan Rp 1 miliar per tahun.

Oleh karena itu, Mirfano meminta para pemilik perusahaan untuk menghentikan segala aktivitas penambangan sesuai dengan surat yang telah diterbitkan Pemkab Jember.

“Ketika kami sidak di lapangan, kegiatan pertambangan berhenti. Tetapi, keesokan hari mereka bekerja kembali,” ungkap dia.

Dia menyebutkan, kegiatan pertambangan merupakan perbuatan mencuri jika tidak memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah daerah. Perbuatan itu dapat dituntut sesuai perundang-undangan yang ada.

Dia menyebut ada 18 perusahaan yang yang melakukan kegiatan pertambangan di Gunung Sadeng. Sebanyak 10 perusahaan di antaranya tidak mendapatkan izin penambangan.

Baca juga: 650 Liter Disinfektan Disemprotkan ke Lapas Jember Usai 17 Tahanan dan Pegawai Positif Covid-19

“Saat ini, perusahaan lain sedang diverifikasi,” ucapnya.

Selain itu, sumbangan untuk PAD juga akan ditindaklanjuti agar semua dapat memenuhi sesuai dengan peraturan yang telah dibuat. Sehingga dana untuk PAD sesuai dengan penghasilan perusahaan yang mengelola pertambangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror

Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror

Surabaya
Hasil Jualan Kemoceng dan Kipas Anyaman, Mbah Lahar Bisa Berangkat Haji

Hasil Jualan Kemoceng dan Kipas Anyaman, Mbah Lahar Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Akhir Tragis Calon Pengantin Pria di Jembatan Araya Malang...

Akhir Tragis Calon Pengantin Pria di Jembatan Araya Malang...

Surabaya
Gudang Kayu di Banyuwangi Terbakar, 3 Mobil Pemadam Dikerahkan

Gudang Kayu di Banyuwangi Terbakar, 3 Mobil Pemadam Dikerahkan

Surabaya
Buron 2 Tahun, Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Patung Ganesha Baru Dipasang di Bibir Kawah Bromo, Menggantikan yang Hilang

Patung Ganesha Baru Dipasang di Bibir Kawah Bromo, Menggantikan yang Hilang

Surabaya
Calon Pengantin Pria Tewas Ditikam Mantan Pacar Tunangan Korban

Calon Pengantin Pria Tewas Ditikam Mantan Pacar Tunangan Korban

Surabaya
Libur Panjang, Kendaraan yang Menyeberang ke Bali Naik 15 Persen

Libur Panjang, Kendaraan yang Menyeberang ke Bali Naik 15 Persen

Surabaya
Identitas Mayat Perempuan di Muara Sungai Situbondo Terungkap, Sebab Kematian Diselidiki

Identitas Mayat Perempuan di Muara Sungai Situbondo Terungkap, Sebab Kematian Diselidiki

Surabaya
Penumpang Kereta Lokal Kebingungan Transit di Stasiun Blitar, Begini Langkah PT KCI

Penumpang Kereta Lokal Kebingungan Transit di Stasiun Blitar, Begini Langkah PT KCI

Surabaya
Viral Video Plastik Dalam Pangsit Mie Gacoan, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Viral Video Plastik Dalam Pangsit Mie Gacoan, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Surabaya
Asap Kebakaran Limbah Triplek di Jember Bikin Puluhan Warga Sesak Napas, 2 Balita Diungsikan

Asap Kebakaran Limbah Triplek di Jember Bikin Puluhan Warga Sesak Napas, 2 Balita Diungsikan

Surabaya
Kronologi Orangtua Asuh Aniaya Balita di Sidoarjo hingga Tewas, Korban Alami Pendarahan

Kronologi Orangtua Asuh Aniaya Balita di Sidoarjo hingga Tewas, Korban Alami Pendarahan

Surabaya
Bawaslu Kota Batu Ingatkan ASN Tak Komentari, Menyukai, atau Membagi Postingan Peserta Pemilu di Medsos

Bawaslu Kota Batu Ingatkan ASN Tak Komentari, Menyukai, atau Membagi Postingan Peserta Pemilu di Medsos

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com