Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Jember Cabut 10 Hak Kelola Lahan Tambang di Gunung Sadeng, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/03/2022, 20:18 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jember mencabut hak pengelolaan lahan (HPL) perusahaan pertambangan di Gunung Sadeng, Senin (7/3/2022). Alasannya, perusahaan itu tidak memiliki izin yang sesuai dengan regulasi.

"Dari hasil sidak dan evaluasi, terdapat 10 perusahaan yang tidak layak mendapatkan pengelolaan lahan baru. Dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) mereka dicabut karena tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Mirfano saat konferensi pers di ruangannya, Senin.

Baca juga: Kades di Jember Jadi Tersangka Pupuk Ilegal, Tak Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara

Menurut dia, ada beberapa alasan mengapa izin tersebut dicabut. Di antaranya, lahan dibiarkan terlantar, tidak dikelola, dan menjadi lahan tidur sejak HPL diterima pada 2015.

Selain itu, tidak memiliki kemampuan mengelola sehingga lahan dikuasakelolakan kepada pihak lain. Sedangkan pemilik HPL mendapatkan bagi hasil dan titipan kewajiban PAD, tetapi hanya sebagian kecil yang dibayarkan ke Pemkab Jember.

Mirfano menambahkan, banyak perusahaan pengelola lahan Gunung Sadeng menyumbang untuk PAD tidak rata. Ada yang menyumbang hanya Rp 6 juta per tahun. Bahkan ada juga yang tidak mempunyai peralatan, tetapi menyumbangkan Rp 1 miliar per tahun.

Oleh karena itu, Mirfano meminta para pemilik perusahaan untuk menghentikan segala aktivitas penambangan sesuai dengan surat yang telah diterbitkan Pemkab Jember.

“Ketika kami sidak di lapangan, kegiatan pertambangan berhenti. Tetapi, keesokan hari mereka bekerja kembali,” ungkap dia.

Dia menyebutkan, kegiatan pertambangan merupakan perbuatan mencuri jika tidak memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah daerah. Perbuatan itu dapat dituntut sesuai perundang-undangan yang ada.

Dia menyebut ada 18 perusahaan yang yang melakukan kegiatan pertambangan di Gunung Sadeng. Sebanyak 10 perusahaan di antaranya tidak mendapatkan izin penambangan.

Baca juga: 650 Liter Disinfektan Disemprotkan ke Lapas Jember Usai 17 Tahanan dan Pegawai Positif Covid-19

“Saat ini, perusahaan lain sedang diverifikasi,” ucapnya.

Selain itu, sumbangan untuk PAD juga akan ditindaklanjuti agar semua dapat memenuhi sesuai dengan peraturan yang telah dibuat. Sehingga dana untuk PAD sesuai dengan penghasilan perusahaan yang mengelola pertambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com