JEMBER, KOMPAS.com – Sebanyak 17 tahanan dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember terpapar Covid-19.
Sterilisasi dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
PMI Kabupaten Jember mengerahkan satu kendaraan truk, mesin semprot sansin dan sprayer gendong empat unit. Penyemprotan itu dilakukan atas dasar permintaan dari Lapas Kelas II Jember.
“Cairan disinfektan sebanyak 650 liter disemprotkan di dalam lapas kelas IIA Jember. Juga di luar gedung lapas kelas IIA Jember,” kata ketua PMI Jember Zaenal Marzuki pada Kompas.com via telepon Senin (7/3/2022).
Baca juga: Bermula 1 Tahanan Sakit, Terbongkar 17 Pegawai dan Napi Lapas Jember Positif Covid-19
Menurut dia, penyemprotan disinfektan di lapas kelas IIA Jember sebagai salah satu upaya pencegahan agar Covid-19 tidak menular lebih luas.
“Khususnya di dalam lapas yang sudah ada sejumlah warga binaan dan pegawai terpapar Covid-19,” terang dia.
Dia menambahkan PMI Kabupaten Jember siap melayani permintaan penyemprotan disinfektan dari masyarakat.
Tim relawan PMI akan melakukan asesmen begitu ada permintaan penyemprotan.
“Jika memang layak untuk disemprot maka relawan PMI akan menindaklanjuti dengan penyemprotan,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Memproduksi Pupuk Ilegal, Kades di Jember Jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan sebanyak 13 tahanan dan empat pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Jember terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka menjalani isolasi mandiri di tempat yang disediakan oleh Lapas.
Baca juga: Ketua UDD PMI Jember Meninggal Dunia Saat Gowes, Ini Penyebabnya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.