Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangis di Persidangan, Tubagus Joddy: Maaf, Pak Faisal, Ibu Dewi...

Kompas.com - 02/03/2022, 18:31 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sopir keluarga Vanessa Angel, Tubagus Joddy atau Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) menangis saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/3/2022).

Usai memberikan keterangan di persidangan secara virtual, Tubagus yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan maut itu, meminta maaf.

Baca juga: Berawal Kenal dari WhatsApp, Remaja 12 Tahun di Jombang Dicabuli Pengantar Galon

Dengan suara terbata-bata, Tubagus memohon maaf kepada keluarga besar Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Sebab, dalam kecelakaan tersebut, pasangan suami istri itu tewas.

“Saya minta maaf kepada Pak Faisal, Ibu Dewi. Teman-teman kantor saya mohon maaf dan semuanya saya mohon maaf,” ujar Tubagus saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jombang, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Di Persidangan, Tubagus Joddy Mengaku Tidak Merasakan Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suami

Belum minta maaf langsung

Tubagus mengaku belum sempat menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Hal itu terungkap saat kuasa hukumnya Eko Widianto menanyakan kepada Tubagus, apakah sudah meminta maaf secara pribadi kepada keluarga korban atau belum.

Tubagus menuturkan, permintaan maaf kepada keluarga diwakili oleh keluarganya.

Dirinya sempat mau meminta maaf kepada keluarga Vanessa dan suaminya, namun belum terwujud.

“Saya belum ada kesempatan untuk meminta maaf secara langsung. Ketika di rumah sakit Surabaya, di situ ada keluarga almarhum Bibi (Febri), aku minta ketemu mereka, mereka masih belum bisa. Masih emosi dengan kejadian ini,” kata Joddy menanggapi pertanyaan kuasa hukumnya.

Baca juga: Kesaksian Pengasuh Gala Sky, Bibi Tegur Tubagus Joddy Terlalu Lambat, Vanessa Minta Hati-hati

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com