Salin Artikel

Menangis di Persidangan, Tubagus Joddy: Maaf, Pak Faisal, Ibu Dewi...

Usai memberikan keterangan di persidangan secara virtual, Tubagus yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan maut itu, meminta maaf.

Dengan suara terbata-bata, Tubagus memohon maaf kepada keluarga besar Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Sebab, dalam kecelakaan tersebut, pasangan suami istri itu tewas.

“Saya minta maaf kepada Pak Faisal, Ibu Dewi. Teman-teman kantor saya mohon maaf dan semuanya saya mohon maaf,” ujar Tubagus saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jombang, Rabu (2/3/2022).

Belum minta maaf langsung

Tubagus mengaku belum sempat menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Hal itu terungkap saat kuasa hukumnya Eko Widianto menanyakan kepada Tubagus, apakah sudah meminta maaf secara pribadi kepada keluarga korban atau belum.

Tubagus menuturkan, permintaan maaf kepada keluarga diwakili oleh keluarganya.

Dirinya sempat mau meminta maaf kepada keluarga Vanessa dan suaminya, namun belum terwujud.

“Saya belum ada kesempatan untuk meminta maaf secara langsung. Ketika di rumah sakit Surabaya, di situ ada keluarga almarhum Bibi (Febri), aku minta ketemu mereka, mereka masih belum bisa. Masih emosi dengan kejadian ini,” kata Joddy menanggapi pertanyaan kuasa hukumnya.

Saat kecelakaan terjadi, dia hanya mendengar dentuman keras.

“Pada saat itu tidak merasakan benturan, cuman dengar ada suara keras,” kata Tubagus saat persidangan di Pengadilan Negeri Jombang, Rabu (2/3/2022).

Detik-detik sebelum mobil yang dikemudikan olehnya mengalami kecelakaan, Tubagus masih mengingat jika sedang melintasi jalan lurus.

Namun dalam sekejap mata, dia seolah kehilangan kesadaran.

“Kesadaran saya, ketika jalan lurus masih ada. Tapi kemudian mungkin mata saya tertidur, ketika buka mata, mobil posisinya sudah berhenti. Saya tidak merasakan adanya kecelakaan,” ujar Tubagus.

Mendengarkan penjelasan Tubagus, hakim kembali mencecar pertanyaan demi pertanyaan. Tubagus pun kembali menyatakan jika dirinya merasa seperti kehilangan kesadaran.

Bahkan, Tubagus merasa seperti bermimpi. Saat tersadar, dia mengetahui jika mobil sudah berhenti dengan posisi berputar ke arah berlawanan.

“Merasa seperti mimpi yang mulia (hakim). (Tahu) tiba-tiba mobil berhenti, tiba-tiba ada bau gosong. Lalu aku lihat sebelah kiri, ada (penasaran) kenapa hancur mobil ini,” kata Tubagus.


Sidang kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa Angel akan digelar Kamis (10/3/2022) pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan keluarganya terjadi di KM 672 300 Jalan Tol Jombang - Mojokerto, Kamis (4/11/2021) siang.

Akibatnya, Vanessa dan suaminya tewas.

Kecelakaan itu membuat Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), selaku sopir yang mengemudikan kendaraan, menjadi terdakwa.

Dalam dakwaan di pengadilan, Tubagus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/02/183148178/menangis-di-persidangan-tubagus-joddy-maaf-pak-faisal-ibu-dewi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke