Sementara itu, Tubagus dalam keterangannya selama sidang, mengaku tidak sadar saat mobil yang dikemudikan olehnya mengalami kecelakaan.
Saat kecelakaan terjadi, dia hanya mendengar dentuman keras.
“Pada saat itu tidak merasakan benturan, cuman dengar ada suara keras,” kata Tubagus saat persidangan di Pengadilan Negeri Jombang, Rabu (2/3/2022).
Detik-detik sebelum mobil yang dikemudikan olehnya mengalami kecelakaan, Tubagus masih mengingat jika sedang melintasi jalan lurus.
Namun dalam sekejap mata, dia seolah kehilangan kesadaran.
“Kesadaran saya, ketika jalan lurus masih ada. Tapi kemudian mungkin mata saya tertidur, ketika buka mata, mobil posisinya sudah berhenti. Saya tidak merasakan adanya kecelakaan,” ujar Tubagus.
Mendengarkan penjelasan Tubagus, hakim kembali mencecar pertanyaan demi pertanyaan. Tubagus pun kembali menyatakan jika dirinya merasa seperti kehilangan kesadaran.
Bahkan, Tubagus merasa seperti bermimpi. Saat tersadar, dia mengetahui jika mobil sudah berhenti dengan posisi berputar ke arah berlawanan.
“Merasa seperti mimpi yang mulia (hakim). (Tahu) tiba-tiba mobil berhenti, tiba-tiba ada bau gosong. Lalu aku lihat sebelah kiri, ada (penasaran) kenapa hancur mobil ini,” kata Tubagus.