"Mereka menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif yakni penindakan di masa pandemi Covid-19. Sehingga mereka lebih fokus kepada protokol kesehatan (prokes) dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya," jelasnya.
Baca juga: Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Liga 3 Jatim
Tidak hanya itu, Aris menyebutkan, Kapolda Jatim juga meminta agar anggota yang bertugas di lapangan dan terlibat dalam kegiatan operasi tersebut harus menegakkan aturan sebaik-baiknya.
"Pimpinan kita juga menegaskan dalam amanatnya, untuk anggota yang terlibat dalam operasi keselamatan, tegakkan aturan dengan sebaik-baiknya dan perlu menjadi contoh berlalu lintas bagi masyarakat," tegas Aris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.