Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ini 8 Pelanggaran yang Akan Ditindak

Kompas.com - 01/03/2022, 15:06 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022. Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang diprioritaskan untuk ditindak selama operasi tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Irwasda Polda Jatim Kombes Pol M Aris saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 di Lapangan Upacara Mapolda Jawa Timur, Selasa (1/3/2022) pagi.

Baca juga: Ditanya Soal Pemeriksaan di Polda Jatim, Begini Respons Wakil Bupati Blitar

"Delapan hal yang dimaksud adalah, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya (di bawah umur), tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain Hp, melawan arus dan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatan," kata Aris.

Menurut Aris, Operasi Keselamatan Semeru akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai hari ini, Selasa, 1 Maret sampai 14 Maret 2022 mendatang.

Pelaksanaan operasi keselamatan ini melibatkan 3.879 personel yang mengedepankan langkah preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan prokes.

“Nantinya dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 ini akan tetap dilaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan vatalitas kecelakaan yaitu terhadap delapan pelanggaran lalu lintas tadi itu jadi prioritas,” lanjut Kombes Pol M Aris.

Baca juga: Wabub Blitar Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Surat MA

Disampaikan oleh Aris, berdasarkan hasil Anev pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2020-2021, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jatim mengalami kenaikan.

Untuk kasus kecelakaan meningkat 70 persen, sedangkan kasus pelanggaran meningkat 100 persen. Hal ini karena kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah.

Kombes Pol Aris Saat Membacakan Amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Dalam Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022, di Mapolda Jatim, Selasa (1/3/2022)Dok Humas Polda Jatim Kombes Pol Aris Saat Membacakan Amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Dalam Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022, di Mapolda Jatim, Selasa (1/3/2022)
"Mereka menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif yakni penindakan di masa pandemi Covid-19. Sehingga mereka lebih fokus kepada protokol kesehatan (prokes) dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya," jelasnya.

Baca juga: Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Liga 3 Jatim

Tidak hanya itu, Aris menyebutkan, Kapolda Jatim juga meminta agar anggota yang bertugas di lapangan dan terlibat dalam kegiatan operasi tersebut harus menegakkan aturan sebaik-baiknya.

"Pimpinan kita juga menegaskan dalam amanatnya, untuk anggota yang terlibat dalam operasi keselamatan, tegakkan aturan dengan sebaik-baiknya dan perlu menjadi contoh berlalu lintas bagi masyarakat," tegas Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com