Salin Artikel

Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ini 8 Pelanggaran yang Akan Ditindak

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022. Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang diprioritaskan untuk ditindak selama operasi tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Irwasda Polda Jatim Kombes Pol M Aris saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 di Lapangan Upacara Mapolda Jawa Timur, Selasa (1/3/2022) pagi.

"Delapan hal yang dimaksud adalah, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya (di bawah umur), tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain Hp, melawan arus dan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatan," kata Aris.

Menurut Aris, Operasi Keselamatan Semeru akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai hari ini, Selasa, 1 Maret sampai 14 Maret 2022 mendatang.

Pelaksanaan operasi keselamatan ini melibatkan 3.879 personel yang mengedepankan langkah preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan prokes.

“Nantinya dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 ini akan tetap dilaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan vatalitas kecelakaan yaitu terhadap delapan pelanggaran lalu lintas tadi itu jadi prioritas,” lanjut Kombes Pol M Aris.

Disampaikan oleh Aris, berdasarkan hasil Anev pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2020-2021, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jatim mengalami kenaikan.

Untuk kasus kecelakaan meningkat 70 persen, sedangkan kasus pelanggaran meningkat 100 persen. Hal ini karena kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah.

Tidak hanya itu, Aris menyebutkan, Kapolda Jatim juga meminta agar anggota yang bertugas di lapangan dan terlibat dalam kegiatan operasi tersebut harus menegakkan aturan sebaik-baiknya.

"Pimpinan kita juga menegaskan dalam amanatnya, untuk anggota yang terlibat dalam operasi keselamatan, tegakkan aturan dengan sebaik-baiknya dan perlu menjadi contoh berlalu lintas bagi masyarakat," tegas Aris.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/01/150602278/operasi-keselamatan-semeru-2022-ini-8-pelanggaran-yang-akan-ditindak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke